Berita Daerah Terkini
Demi Kebutuhan Hidup, Oknum Sekuriti Bobol Brankas Uang di Toko Tempatnya Bekerja
Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian pembobolan berlangsung mulai pukul 00.35 Wita hingga menjelang pagi pada Rabu (5/10/2022).
Editor:
Junisah
TRIBUNKALTIM.CO.ID/ DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang oknum satpam di sebuah pusat perbelanjaan di Balikpapan berinisial MK (24).
“Dibongkar di dalam toko, jadi brankas ditinggal di tempat dalam kondisi rusak, setelah itu mereka kabur,” ujar Rengga.
Setelah melakukan analisa terhadap rekaman tersebut, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MKI di rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, selain rekaman CCTV yakni, linggis, brankas, serta sisa uang hasil kejahatan berjumlah Rp 889 ribu.
Atas perbuatannya, lanjut Rengga, MK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun.
(*)
Sumber: Tribunkaltim.co