Teddy Minahasa Ditangkap

Tolak Pengacara yang Disiapkan Jajaran Fadil Imran, Siapa Sebenarnya Kuasa Hukum Teddy Minahasa?

Teddy Minahasa ingin didampingi oleh kuasa hukum sendiri saat jalani pemeriksaan, tolak kuasa hukum dari Polda Metro Jaya

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @poldametrojaya dan @humaspoldasumbar
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dikabarkan menolak kuasa hukum atau pengacara yang disiapkan jajaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak kabar terbaru dari Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap Polri atas dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan menolak kuasa hukum atau pengacara yang disiapkan jajaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Saat ini diketahui, Teddy Minahasa telah ditangkap dan jalani penahanan di tempat khusus atau patsus

Diketahui Teddy Minahasa jalani penahanan di tempat khusus atau patsus milik Divisi Propam Polri

Saat jalani pemeriksaan, Teddy Minahasa dikabarkan meminta pemeriksaan dihentikan.

Alasannya, Teddy Minahasa ingin didampingi oleh kuasa hukum sendiri saat jalani pemeriksaan.

Padahal, jajaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyiapkan kuasa hukum untuk Teddy Minahasa

Namun eks ajudan Wapres Jusuf Kalla itu lebih memilih didampingi oleh kuasa hukum sendiri saat jalani pemeriksaan.

Lantas siapa sebenarnya kuasa hukum yang akan dampingi Teddy Minahasa saat jalani pemeriksaan, hingga berani tolak kuasa hukum atau pengacara yang disiapkan jajaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Diketahui, Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri atas dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan berawal dari penyidikan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Ternyata diduga kuat, ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Padahal sejatinya, Teddy Minahasa segera jabat Kapolda Jawa Timur

Jederal bintang dua itu sejatinya akan gantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot usai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Namun gegara diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Tedy Minahasa gagal jadi Kapolda Jawa Timur

Kini Teddy Minahasa terancam di PTDH dari keanggotaan Polri

Melansir Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Beda Ferdy Sambo yang Jalani Penempatan Khusus di Mako Brimob, Terungkap Posisi Teddy Minahasa Kini

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Namun, saat Irjen Teddy Minahasa baru dimulai diperiksa, tiba-tiba yang bersangkutan meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.

"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan meminta dihentikan.

Karena beralasan ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," katanya.

Zulpan, mengatakan Teddy Minahasa menolak didampingi kuasa hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya.

"Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro Jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri," kata Zulpan.

Dengan tujuan mengakomodir permintaan Teddy Minahasa, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang, Senin (17/10/2022).

"Tetapi beliau menolak sehingga kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari senin," ujarnya.

Terkait siapa yang akan menjadi kuasa hukum Teddy, Zulpan, mengatakan belum mengetahui lebih lanjut.

Dijadwalkan Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (17/10/2022).

Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar)
Kapolda Jatm, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prrabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar) (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @humaspoldasumbar)

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri: Ini Bagian dari Bersih-bersih

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri karena Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di wilayah Jakarta.

Sigit mengungkapkan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba berdasarkan laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Sempat Disebut Positif Narkoba, Kapolri Bongkar Hal Lain

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Berhenti Diperiksa Karena Ingin Didampingi Pengacara Pilihan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/15/irjen-teddy-minahasa-tiba-tiba-minta-berhenti-diperiksa-karena-ingin-didampingi-pengacara-pilihan?page=all
Editor: Adi Suhendi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved