Berita Daerah Terkini

Ditangkap di Lokasi Berbeda, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Bontang, Satu Orang Tunggu Pembeli

Dari tangan dua tersangka berinisia AA (21) dan JH (30) Polres Bontang mengamankan barang bukti berupa 4 poket sabu.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Kedua tersangka Aa dan Jh yang diamankan di Mako Polsek Marangkayu, Kutai Kartanegara. 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang pengedara sabu di Marangkayu Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Dua pria ini masing-masin berinisial AA (21) dan JH (30).

Kronologi penangkapan kedua tersangka ini, bermula dari ditangkapnya  di AA jalan Poros Bontang - Samarinda, Selasa (18/10/2022) pukul 17.30 Wita.

Baca juga: Pegang Sabu 1 Kilogram di Tangan Kanan, Pemuda di Balikpapan Diciduk Ditresnarkoba Polda Kaltim.

AA ini sedang menunggu pelanggan untuk membeli sabu yang dimilikirnya,

Melihat keberadaan AA, polisi langsung meringkus dan melakukan pengeledahan.

Ditemukan di kantong celana ada poket sabu-sabu yang semat dibung di sampingnya.

Baca juga: Dijual ke Petani Rumput Laut, Pengedar Sabu di Sebatik Barat Diciduk BNNK Nunukan, Satu Orang DPO

AA mengaku, bahwa sab-sabu tersebud didapat dari temannya inisial JH.

Polisi pun mendatangi JH di rumahnya dan berhasil ditemukan 2 poket sabu siap jual.

Pengedar sabu ditangkap di Bontang 19102022
Kedua tersangka Aa dan Jh yang diamankan di Mako Polsek Marangkayu, Kutai Kartanegara.

“Keduanya berhasil kita ringkus di tempat yang berbeda,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi, Rabu (19/10/2022).

Keduanya Kini diamankan bersama barang bukti berupa 4 poket sabu, satu unit motor, satu unit ponsel, dan sendok takar. 

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Tarakan Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap di Pinggir Jalan Jembatan Bongkok

edua tersangka pun terancam dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved