Berita Tarakan Terkini
Harga Udang Anjlok, 8 Cold Storage Dilaporkan Gubernur Kaltara ke KPPU, Sebut Akan Bentuk Tim Satgas
Harga udang anjlok, begini penjelasan dan solusi Gubernur Kaltara, 8 cold storage dilaporkan ke KPPU, bentuk tim satgas telusuri pembelian udang.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang melakukan dialog bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kaltara di Jalan Gajah Mada Kota Tarakan berkaitan dengan pembahasan harga udang, Rabu (19/10/2022).
Usai pertemuan, Gubernur Kaltara yang diwawancarai doorstop awak media mengungkapkan berkaitan dengan keberadaan cold storage dengan harga udang yang dikeluhkan petambak, pihaknya sudah melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
berkaitan dengan KPPU lanjutnya, sudah dikerahkan melakukan ivestigasi dan ia menilai karena ini kartel.
Kartel didefinisikan dalam KBBI yakni gabungan perusahaan sejenis yang bertujuan mengendalikan prduksi, persaingan dan harga.
“Jadi saya ini nilai karena ini kartel, sehingga saya laporkan hal ini ke KPPU supaya ada tindakan juga dari mereka dan in ikan sudah berjalan lama,” bebernya.
Baca juga: Obat Sirup Parasetamol Masih Dikaji dan Lakukan Sampling, Ini Penjelasan Kepala Balai POM di Tarakan
Ia melanjutkan, indikasinya mengenai pengaturan harga sehingga nanti hasil penyelidikan KPPU yang akan menyampaikan.
“Hasil penyelidikan KPPU akan disampaikan nanti. Jumlah perusahaan ada 8 yang dilaporkan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, beberapa hal yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara menyikapi masalah udang, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan.
“Jadi kami sudah bersama ketua HNSI telah melakukan komunikasi dengan beberapa pemilik modal untuk membuat cold storage. Kalau lambat gerakannya pemilik modal, maka kami akan mulai menganggarkan dari APBD untuk membangun cold storage untuk menampung hasil panen petambak. Kemudian, saya juga sudah mengumpulkan semua pemilik cold storage. Saya sudah mengumpulkan, bkan saya diam dan prihatin karena harga udang turun terus,” beber Gubernur Kaltara.
Ia melanjutkan persoalan ini harus ditelusuri benang kusutnya mengapa terus terjadi penurunan harga. Karena di tempat lain seperti Makasar dan Balikpapan meski turun tapi tidak anjlok.
“Jadi harga udang ini B to B dan kalau di tempat lain pemberlakuan pembelian udang dengan di Kaltara sangat jauh beda. Di Balikpapan dan Makassar, para petambak langsung menjual ke pabrik. Dan cara penimbangan juga yang dilakukan itu berbeda dengan Tarakan. Ini yang akan kita urai, di mana masalahanya kenapa harga udang turun terus,” bebernya.
Ia juga membenarkan pemanggilan pihak manajemen tiga perusahaan cold storage kemarin.
Dari tiga perusahaan meminta sanggup membeli hasil udang dari hasil panen ke pabrik.
“Mereka siap. Mereka sampaikan bahwa lebih kurang 30.000 space yang bisa diserahkan kepada penjual langsung. Nah kalau semua sepakat habis panen langsung menjual ke pabrik, saya yakin harganya tidak sebegitu,” bebernya.
Ia melanjutkan, bisa juga menjual ke pembelian udang tapi di pembelian udang yang sudah mempunyai izin. Karena ada yang juga tidak berizin.
Baca juga: Ulama di Kalimantan Timur Ajak Umat dan Masyarakat Indonesia Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024
“Dulu hanya ada dua pembelian di Tarakan ini. Harga tidak masalah. Tapi sekarang sudah ratusan dan susah dikontrol. Apakah pembelian ini memiliki izin atau tidak. Nanti akan saya bentuk satgas. Satgas untuk memantau. Niat saya tetap pro ke petani tambak. Saya sayangkan kemarin seharusnya ada komunikasi dulu terutama anak-anak saya dari BEM UBT. Tidak pernah komunikasi dengan Gubernur. Hanya melalui WA, saya sampaikan kepada Ketua BEM UBT, bahwa saya bukan menutup mata, bukan lupa janji tapi saya sudah berbuat untuk bagaimana harga udang ini bisa stabil,” bebernya.
Karena lanjutnya, setiap pertemuan harga udang turun lagi. Ia tidak ingin kegiatan kemarin disusupi pihak ketiga.
“Diboncengi. Kita harus hati-hati. Ada pihak ketiga yang ingin mengrongrong agar membuat situasi tidak nyaman di Tarakan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah