Berita Tarakan Terkini
Kepala Dinkes Tarakan Imbau Anak Sakit Jangan Berikan Obat Sirup, Bawa ke Puskesmas atau Dokter
Adanya temuan anak yang alami gagal ginjal akut, Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti imbau warga Tarakan ikuti innstruksi dari Kemenkes.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat tanpa resep dokter khususnya dalam bentuk sirup.
Ini disampaikan Kepala Dinkes Tarakan, dr Devi Ika Indriarti. Imbauan ini dikeluarkan lantaran kasus gagal ginjal akut sudah ditemukan di Tarakan. Imbauan ini juga mengikuti instruksi dan arahan dari Kemenkes.
“Ini kan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemarin kita baru mendapatkan arahan yang menyatakan bahwa untuk tenaga kesehatan sementara tidak usah memberikan ketersediaan obat berbentuk sirup ya,” beber dr Devi Ika Indriarti.
Baca juga: Lima Obat Sirup Harus Ditarik dari Peredaran, BPOM Tarakan Ingatkan Sanksi Bagi Pelanggar
Ia melanjutkan, imbauan penghentian sementara konsumsi obat sirup setelah BPOM RI melakukan pengkajian. Bahkan terbaru, sudah ada lima produk dirilis mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) pada lima produk yang dirilis BPOM kemarin.
“Jadi selain rekomendasi dari Kemenkes, untuk sementara waktu, obat-obatan untuk anak diarahkan menggunakan dalam bentuk tablet,” ungkap dr. Devi Ika Indriarti.
Baca juga: Inilah 5 Produk Obat Sirup Mengandung Cemaran Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Ditarik
Saat ini lanjut dr. Devi, dokter lebih tahu obat yang tepat menggantikan obat sirup yang sementara diimbau tidak dikonsumsi untuk anak yang sedang sakit demam atau batuk.
“Dokter sudah tahu obat apa penggantinya, sudha tahu dosisnya dan penggunaanya berapa yang dibutuhkan untuk menyembuhkan keluhan kesehatan anak. Oleh karena itu, lebih baik berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, untuk mendapatkan resep dokter,” tegasnya.

Dijelaskan dr Devi, masyarakat harus tetap waspada tetapi jangan panik.” Imbauan kita jangan panik, jangan membeli obat secara bebas apalagi dalam bentuk sirup. Karena banyak juga warung-warung yang menjual secara bebas beberapa jenis obat,” jelasnya.
Baca juga: Cegah Penyakit Gagal Ginjal Akut, Apotek Mulya Tana Tidung Batasi Persediaan Obat Sirup
Ia menambahkan, semua apotek di Tarakan juga telah menerima imbauan untuk tidak menjual sementara obat-obatan dalam bentuk sirup. “Sampai ada kejelasan dari BPOM dan Kemenkes, apotek di Tarakan sudah diinstruksikan untuk tidak menjual sementara obat sirup, melalui asosiasinya,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah