Obat Sirup Dilarang

Cegah Penyakit Gagal Ginjal Akut, Apotek Mulya Tana Tidung Batasi Persediaan Obat Sirup

Apotek Mulya Tana Tidung membatasi penjualan obat sirup. Hal ini menindaklanjuti edaran dari Kemenkes terkait larangan penjualan obat sirup.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Apotek Mulya Tana Tidung membatasi penjuatalan obat sirup sambil terus mengedukasi konsumen. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Apotek Mulya Tana Tidung membatasi penjualan obat sirup. Hal ini menindaklanjuti edaran dari Kemenkes terkait larangan penjualan obat sirup.

Apoteker Apotek Mulya, Bery Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut Beny mengungkapkan, terkait penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut ini belum diketahui pasti, mengingat masih dalam penelusuran.

"Artinya belum ada surat pasti yang menyatakan bahwa memang penyebabnya dari obat-obatan yang dicurigai.

Tapi kalau dari kami ya secara tidak langsung karena ada edaran dari Kemenkes ya kita ikuti," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (20/10/2022) petang.

Baca juga: Apotek di Malinau Sementara Ini tak Menjual Obat Sirup, Masih Tunggu Edaran Resmi

Selain memambatasi persediaan obat sirup, Apotek Mulya juga gencar mengedukasi para konsumen untuk mempertimbangkan penggunaan obat sirup.

Namun demikian, hal tersebut kembali kepada diri konsumen.

Tidak semua pasien bisa menerima obat selain sirup, terutama pasien anak.

Apoteker di Apotek di Jalan Jelarai Tanjung Selor Bulungan Kaltara saat melayani pembeli, Kamis (20/10/2022). Pasca instruksi Kemenkes, pihak apotek memastikan tak menjual obat sirup jenis apapun kepada masyarakat.
Apoteker di Apotek di Jalan Jelarai Tanjung Selor Bulungan Kaltara saat melayani pembeli, Kamis (20/10/2022). Pasca instruksi Kemenkes, pihak apotek memastikan tak menjual obat sirup jenis apapun kepada masyarakat. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Meski demikian dia sampaikan, dalam pemberian obat sirup tetap melihat kondisi pasien itu sendiri.

"Kalau dari sisi pasien sendiri sulit menerima persediaan lain selain obat sirup, itu bisa kita pertimbangkan lagi dengan melihat risikonya besar atau tidak.

Kalau pasien ini butuh sedangkan risikonya rendah, mungkin bisa kita pertimbangkan untuk diberikan," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga tetap melakukan pemantauan berkala terhadap pasien yang mengonsumsi obat sirup.

Baca juga: Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirup, Warga Tanjung Selor Kaltara Beralih Beli Obat Tablet

"Apakah ada keluhan yang terjadi setelah mengonsumsi obat sirup tersebut, mungkin air seninya berkurang atau tidak buang air kecil sama sekali.

Nah itu harus kita laporkan ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau rumah sakit," jelasnya

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved