TOPIK
Obat Sirup Dilarang
-
Dengan adanya imbauan Kemenkes untuk tak lagi berikan obat sirup kepada anak, Fitri yang bawa anaknya ke Puskesmas Nunukan minta diberikan obat puyer.
-
Kepala Dinkes Bulungan Imam Sudjono mengatakan, apabila ada pasien yang mengalami gagal ginjal akut untuk biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
-
Obat sirup ditarik dari peredaran oleh BPOM, karena obat ini mengandung senyawa etilen Gilikol (EG) yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
-
Kepala Balai POM di Tarakan Harianto Baan mengatakan berdasarkan hasil uji sampling ada 5 produk obat sirup harus ditarik peredarannya.
-
Apotek Mulya Tana Tidung membatasi penjualan obat sirup. Hal ini menindaklanjuti edaran dari Kemenkes terkait larangan penjualan obat sirup.
-
Sementara waktu apotek di Malinau tak menjual obat sirup, Kepala Dinkes Malinau sebut masih melakukan pembahasan soal instruksi Kemenkes.
-
Sekretaris Dinkes Bulungan, Ida Bagus Sidha Raharja mengimbau apotek tak menjual obat jenis sirup menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan RI.
-
Evayanti mengaku, keponakannya yang diduga menderita gagal ginjal akut sempat lima hari tidak buang air kecil dan minum obat sirup dari puskesmas.
-
Meskipun sudah ada instruksi Kemenkes soal dihentikan sementara penjualan obat sirup di apotek, ternyata Dinkes Tana Tidung belum keluarkan larangan.
-
Ditemukan ada anak usia dua tahun di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan yang alami gagal ginjal akut. Penyebabnya belum diketahui secara pasti.
-
Obat sirup dihentikan penjualannya, warga lebih memilih obat tablet. Mereka takut minum obat sirup, dengan adanya kasus gangguan ginjal akut.
-
Adanya instruksi Kemenkes untuk penghentian sementara penjualan obat sirup, diikuti Apotek Kimia Farma di Tarakan.
-
Sejak adanya aturan Kemenkes soal penghentian pengjualan obat sirup, apotek di Tanjung Selor tak lagi menjualnya, walaupun ada yang masih mencari