Obat Sirup Dilarang

Dinkes Tana Tidung Belum Keluarkan Edaran Larangan Gunakan Obat Sirup, Sarif: Tunggu Dinkes Kaltara

Meskipun sudah ada instruksi Kemenkes soal dihentikan sementara penjualan obat sirup di apotek, ternyata Dinkes Tana Tidung belum keluarkan larangan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Plt Kepala Dinkes Tana Tidung, Mohamad Sarif menyatakan Dinkes Tana Tidung belum keluarkan edaran larangan sementara penggunaan obat sirup. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Tidung, belum mengeluarkan edaran terkait larangan sementara penggunaan obat sirup.

Plt Kepala Dinkes Tana Tidung, Mohamad Sarif mengatakan, masih menunggu arahan Dinkes Kalimantan Utara ( Kaltara ).

"Sampai saat ini kita belum keluarkan edaran, karena kita masih menunggu keputusan dari pusat dan provinsi ( Kemenkes dan Dinkes Kaltara ).

Baca juga: Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirup, Warga Tanjung Selor Kaltara Beralih Beli Obat Tablet

Apapun keputusan dari provinsi, ya kita pasti ikut, samina wa atho'nah lah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (20/10/2022)

Terkait kasus gagal ginjal akut, dia menyampaikan tidak ditemukan di Tana Tidung.

Baca juga: Apotek Kimia Farma di Tarakan Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup, Warga Masih Ada yang Cari

Meski demikian, Dinkes Tana Tidung telah mengantisipasi hal tersebut dengan cara mengedukasi masyarakat Tana Tidung.

Dia menyampaikan, pihaknya saat ini gencar melaksanakan promosi kesehatan ke masyarakat.

ilustrasi batu ginjal
ilustrasi batu ginjal (Shutterstock)

Salah satunya terkait pencegahan penyakit gagal ginjal akut yang saat ini marak menyerang Balita.

Dia menyarankan kepada masyarakat, khususnya pada orang tua agar mengutamakan kompres ketika anak mengalami demam.

Baca juga: Ikuti Instruksi Kemenkes, Apotek di Tanjung Selor Kaltara Tidak lagi Menjual Obat Sirup

"Kalau obat ini kan alternatif terakhir lah, kalaupun tidak ada perubahan lebih baik periksakan ke dokter," jelasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved