Kabar Artis

Update Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari Kedepan

Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB selama 20 hari ke depan gegara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra

Editor: Hajrah
Instagram/ @nikitamirzanimawardi
Artis Nikita Mirzani resmi dtahan selama 20 hari ke depan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. (Instagram/ @nikitamirzanimawardi) 

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Selama 20 hari, Polisi Sebut Mendesak

Nikita Mirzani resmi ditahan mulai hari ini, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Hal ini terkait pernyataan Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu.

Persoalan ini bermula dari unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Melihat unggahan Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito pun mengaku kaget.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP," kata Dito, dikutip dari Kompas.com.

"Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," sambungnya.

Baca juga: Heboh Puterinya Berpacaran dengan Anak Olla Ramlan, Nikita Mirzani Beri Sinyal Restu Sean Mikael

Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," terang Yafet Rissy.

Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.

"Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved