Berita Tarakan Terkini
Tahun Ini 61 Orang ASN Pemkot Tarakan Bakal Pensiun, Jabatan Kosong Dapat Diisi Jalur PPPK
Tiap tahun ASN Pemkot Tarakan yang pensun mencapai antara 60 hingga 70 orang. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Tarakan Bob Syahruddin.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total tahun ini sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tarakan akan pensiun. Dari total 61 ASN tersebut nantinya bakal diisi oleh 66 formasi yang dibutuhkan oleh Pemkot Tarakan dan pusat sudah memberikan alokasi.
Dijelaskan Bob Syahruddin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, per tahun di kisaran 60 sampai 70 orang ASN di Pemkot Tarakan, pensiun.
Itu angka per tahun rerata ASN Pemkot Tarakan yang pensiun. Untuk usia pensiun staf saat ini 58 dan pejabat eselon II 60 tahun dan tidak ada perpanjangan.
Baca juga: Jabatan 4 Kepala Dinas Pemkab Bulungan Kosong, Syarwani Serahkan SK Pensiun Kepada 107 PNS
“Jadi eselon II seperti kepala dinas itu 60 tahun. Kabid kabag itu 58 tahun,” ucap Bob Syahruddin .
Lebih lanjut dikatakan Bob Syahruddin, jika misalnya total 61 ASN Pemkot Tarakan pensiun ini nantinya tidak bisa digantikan oleh ASN untuk mengisi jabatan kosong, maka bisa diisi jabatannya oleh tenaga PPPK.
Baca juga: 71 ASN Pemkot Tarakan Pensiun Tahun Ini, Soal Tenaga Alih Daya Belum Dibahas Secara Internal
“Selama memenuhi kualifikasi. Sekarang di kementerian eselon 1 banyak dari P3K. Deputi Pak Alek Deni dari swasta, dari P3K jalurnya kemudian duduki jabatan Deputi. Itu bisa,” jelasnya.
Sehingga meskipun mengikuti jalur P3K, tetap ada istilah eselon II dan III. “Tetap ada. Di pusat saja, eselon I dari P3K. Bahkan di sana ada lima atau tujuh pejabat eselon I di kementerian P3K,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah