Berita Tana Tidung Terkini

Sikapi Soal Lahan PT Inhutani di Tana Tidung, MPR RI: Lebih Baik Dihibahkan ke Pemerintah Daerah

Sikapi soal penyelesaian 56 hektar lahan PT Inhutani di Kabupaten Tana Tidung, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto: Lebih baik dihibahkan ke Pemda.cxv

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto bersama istrinya saat disambut dengan tradisi tepung tawar di Pelabuhan Keramat Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto menyoroti terkait penyelesaian 56 hektar lahan PT Inhutani di Kabupaten Tana Tidung, yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terkait hal itu dia mengatakan, BUMN harus terbuka dan dapat membantu dalam pemanfaatan lahan untuk digunakan demi kepentingan pemerintah daerah masyarakat Tana Tidung.

"Harus ada komunikasi yang sifatnya saling membangun, tidak saling meniadakan. Karena pada akhirnya kan untuk negara dan bangsa.

Maka, seharusnya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat melalui Pemerintah Daerah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Irau Tana Tidung 2022 Sebagai Ajang Promosi Budaya KTT, Ibrahim Ali Harap jadi Agenda Nasional

Terkait penyelesaian lahan tersebut, menurutnya akan jauh lebih baik jika diselesaikan dengan cara hibah.

Sehingga, aset-aset pemerintah Kabupaten Tana Tidung di atas lahan tersebut dapat dipertanggung jawabkan.

"Karena, kalau dibangun di atas tanah yang bukan tanah Pemda, tentu akan menjadi persoalan," katanya.

Sebab itu, dirinya telah mencoba mendorong pemerintah Kabupaten Tana Tidung, untuk berkomunikasi dengan Kementerian BUMN.

Dia pun mengapresiasi pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang cepat tanggap atas dorongan tersebut.

Sehingga, penyelesaian lahan Inhutani di Kabupaten Tana Tidung menemui titik terang.

Baca juga: Resmikan Festival Budaya Irau Tana Tidung, Yandri Susanto Akui Terpukau Lihat Kebudayaan di KTT

"Alhamdulillah sudah mulai ada titik terang untuk Tana Tidung. Terkait lahan yang dikuasai Inhutani bisa menjadi milik Pemkab tana tidung.

Insya Allah dalam waktu dekat akan menjadi milik Pemkab Tana Tidung," tuturnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved