Berita Nunukan Terkini
Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Kapolres Nunukan Minta Masyarakat Aktif Beri Informasi Soal Narkoba
Pemusnahan narkoba yang dilakukan Polres Nunukan dengan cara dilarutkan ke dalam air, yakni, 2.498,56 gram sabu dan 882 butir pil ekstasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan bersama TNI, Kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 2.498,56 gram sabu serta 882 butir pil ekstasi dengan berat netto 332,81 gram, di Mako Polres Nunukan, Kamis (03/11/2022).
Untuk barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan akumulasi 16 perkara mulai Agustus-Oktober 2022.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sudah mendapat izin penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Nunukan.
Baca juga: Asyik Bungkus Sabu, Pria Ini Diamankan Polres Bontang, Narkoba Dijual ke Rekan Kerja
"Sebelumnya barang bukti yang disisihkan untuk Labfor di Surabaya sebanyak 1,45 Gram sabu dan 2 butir ekstasi Jumlah keseluruhan barang bukti untuk pembuktian di persidangan 1,45 gram sabu dan 4 butir pil ekstasi," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (04/11/2022), pagi.
Menurut KBP Ricky Hadiyanto, sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari negeri jiran, Malaysia yang diselundupkan oleh sebanyak 24 Warga Negara Indonesia (WNI).
Rincian jumlah tahanan, laki-laki 20 orang dan perempuan 4 orang.
Baca juga: Bocoran Hasil Tes Narkoba 63 Calon Panwascam di Nunukan, Dilantik Bawaslu Malam Ini di Hotel Laura
"Masih banyak pintu keluar masuk tradisional di wilayah Nunukan ini. Daerah kita punya perbatasan baik laut maupun darat. Mereka update terus cara selundupkan barang ini," ucapnya.
Meski begitu, kata Ricky Polres Nunukan akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi vertikal lainnya yang terkait untuk mengantisipasi modus yang mereka gunakan saat masuk melalui Nunukan.
"Yang memaksa mereka menyelundupkan barang haram seperti ini, karena ketika barang itu masuk ke Indonesia harga jualnya tinggi," ujarnya.

Ricky menyebut biaya produksi sabu di Malaysia berkisar Rp300-400 ribu per Gram. Saat barang tersebut berhasil diselundupkan masuk ke Indonesia, harganya melonjak hingga Rp1,5 Juta per Gram.
"Itu ketertarikan mereka sampai mau melakukan penyelundupan dengan berbagai resiko yang dihadapi. Berbagai cara mereka tempuh. Untuk extacy mereka jual Rp300 ribu per butir. Itu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Ricky mengaku Polres Nunukan sudah banyak mengungkap penyelundupan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan.
Baca juga: Dapati PNS dan PTT Terindikasi Positif Narkoba, BNK Paser Akan Gelar Tes Urine Lagi, Ini Ancamannya
Namun, tak bisa dipungkiri beberapa penyelundupan mungkin saja lolos tanpa sepengetahuan aparat keamanan.
Sehingga dia berharap ada keterbukaan dan kepedulian masyarakat Kabupaten Nunukan untuk aktif memberikan informasi kepada Polres Nunukan ataupun instansi terkait lainnya.
"Terlalu banyak pintu masuk dan personel kami terbatas. Kami pesan kepada masyarakat hindari bersentuhan dengan narkoba. Aktif berikan informasi sekecil apapun kepada kami maupun kepada instansi terkait di bidang narkotika," ungkap Ricky.
(*)
Penulis: Febrianus Felis