Berita Tana Tidung Terkini
Polres Tana Tidung Segera Diresmikan, Standar Pelayanan Terpenuhi? Ini Kata Wakapolda Kaltara
Menurut Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi, meskipun Polres Tana Tidung akan diresmikan. Namun ada beberapa pelayanan masih ikut Polres Bulungan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Peresmian Polres Tana Tidung dijadwalkan pekan depan yakni, pada hari Senin (7/11/2022)
Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi mengatakan, standar pelayanan Polres Tana Tidung telah terpenuhi. Kendati demikian, layanan lainnya masih terbatas.
"Masih sangat terbatas ya, yang penting standar pelayanan itu terpenuhi aja," ujar Brigjen Pol Kasmudi kepada TribunKaltara.com belum lama ini.
Baca juga: Polres Tana Tidung Segera Diresmikan, Sosok Kapolres Masih Dirahasiakan: Itu Kewenangan Mabes Polri
Brigjen Pol Kasmudi sebut penyidikan dan penahanan, masih di bawah Polres Bulungan.
Mengingat, Polres Tana Tidung belum memiliki rumah tahanan.
Begitu pula dengan layanan SIM, yang masih bergabung dengan Polres Bulungan.
Baca juga: Penempatan Polres Tana Tidung Berproses, Polda Kaltara Perkuat Seluruh Polsek di KTT
"Pelayanan SIM belum, itu nanti kewenangan Polda untuk pengadaan peralatannya, itu harus khusus dari Polda," kata Brigjen Pol Kasmudi.
Lebih lanjut Brigjen Pol Kasmudi, katakan, ke depan pihaknya juga akan menambah Polsek di Kabupaten Tana Tidung.
Mengingat, Kabupaten Tana Tidung hanya memiliki tiga Polsek yakni, Polsek Sesayap, Polsek Sesayap Hilir, dan Polsek Tana Lia.

Brigjen Pol Kasmudi, menyampaikan, usulan penambahan Polsek tersebut diperkirakan akan dilakukan antara tahun 2024 dan 2025.
"Terima kasih kepada Pak Bupati (Ibrahim Ali) sudah atensi sekali, dan untuk calon dua Polsek itu pun Pak Bupati sudah menyiapkan lahannya.
Baca juga: Soal Polresta Bulungan dan Polres Tana Tidung, Ini Kata Kapolres AKBP Ronaldo Maradona
Nanti kita tinggal mengusulkan saja. Iya, kita usulkan dulu, karena itu kewenangan Mabes (Polri)" pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati