Berita Tarakan Terkini

Hadapi Pemilu, Bawaslu Kaltara Gelar Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan

Hari ini, Rabu 17 September 2025, di Tarakan Bawaslu Kaltara adakan penguatan kelembagaan proyeksi strategis pengawas untuk hadapi Pemilu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
ABADIKAN MOMEN - Kegiatan penguatan kelembagaan proyeksi strategis pengawasan dalam menghadapai Pemilu Nasional dan Lokal dilaksanakan di Hotel Duta Tarakan, Kalimantan Utara menghadirkan sejumlah narasumber, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bawaslu Kaltara gelar kegiatan penguatan kelembagaan proyeksi strategis pengawasan dalam menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal yang hadirikan sejumlah nara sumber di Hotel DutaTarakan, Kalimantan Utara hari ini, Rabu (17/9/2025).

Nara sumber yang dihadirkan yakni, Prof Dr Yahya Ahmad Zein, Rektor UBT, Kadri Yusuf Afandy, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Fadliansyah, Anggota Bawaslu Kaltara.

Turut hadir dalam pembukaan memberikan sambutan yakni Yakobus Malyantor Iskandar, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Ibnu Saud IS, Wakil Wali Kota Tarakan dan Johnson, Anggota Bawaslu Tarakan.

Dikatakan Yakobus Malyantor Iskandar, Ketua Bawaslu Kaltara, hal ini dapat jadi masukan pembahasan  Undang-Undang dan aturan-aturan diharapkan Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan pada saat tahapan namun memberikan pendidikan politik dan mendidik.

Baca juga: Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc

"Kita harapkan bisa turun langsung ke masyarakat dan kelompok masyarakat. Semoga diharapkan Komisi II yang hadir, agar disampaikan anggaran Bawaslu bukan hanya saat tahapan, namun di non tahapan satu periode 5 tahun ini kita dapat melakukan pendidikan politik dan demokrasi," ucapnya. 

Tak hanya itu, diharapkan fungsinya bisa melaksanakan sosialisasi ke partai politik sampai ke tingkat bawah.  Begitu juga ke masyarakat, kelompok-kelompok lain sehingga diharapkan  meminimalisir isu maupun hoaks. 

Yakobus Malyantor Iskandar mengatakan, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan wewenang yang besar. Dimana diartikan di putusan MK 104 bahwa Bawaslu sekarang memutuskan proses sengketa administrasi sudah tidak dimaknai sebagai rekomendasi. 

"Jadi sidang di KPU, di Bawaslu kita yang putus. Nah diperlukan pembuatan kelembagaan agar pimpinan dan jajaran sekretariat tidak rentan terhadap ekonomi dan politik. Kita juga koreksikan penguatan di bawah akan diberikan wewenang meningkatkan. Kita disini ada unsur kejaksaan dan kepolisian," ucapnya.

Johnson, Anggota Bawaslu Tarakan dalam sambutannya ikut juga menyampaikan, kegiatan ini juga menghadirkan parpol dan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pascs keluarnya putusan MK,  kegiatan hari ini diharapkan bagainana bisa membangun dialog bersama.

Baca juga: Diskusi Bawaslu Kaltara di Nunukan, TA DPR RI Sebut Jangan Sampai Seperti Macan Ompong

"Tentunya dengan kehadiran komisi 2 akan berdialog bagaimana arah demokrasi bagaimana kemudian mengambil sikap  saat perumusan. Apakah kemudian komisi 2 di DPR merumuskan UU mengakomodir semua apa yang diputuskan MK atau kemudian ada prtimbangan lain. Dan ini menarik didiskusikan bersama," paparnya.

Dikatakanya, Bawaslu selama tidak  ada tahapan bukan berarti diam. Bawaslu tetap bergerak hadir. Diantaranya bagaimana melakukan kajian kepemiluan, melaksankaan pendidikan politik.

"Kami nyatakan ini komitmen Bawaslu hadir dimanapun dan kapan pun  melaksanakan pendidikan politik khususnya masyarakat di Kaltara dan daerah," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved