Berita Tarakan Terkini
Hadapi Pemilu, Bawaslu Kaltara Gelar Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan
Hari ini, Rabu 17 September 2025, di Tarakan Bawaslu Kaltara adakan penguatan kelembagaan proyeksi strategis pengawas untuk hadapi Pemilu.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bawaslu Kaltara gelar kegiatan penguatan kelembagaan proyeksi strategis pengawasan dalam menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal yang hadirikan sejumlah nara sumber di Hotel DutaTarakan, Kalimantan Utara hari ini, Rabu (17/9/2025).
Nara sumber yang dihadirkan yakni, Prof Dr Yahya Ahmad Zein, Rektor UBT, Kadri Yusuf Afandy, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Fadliansyah, Anggota Bawaslu Kaltara.
Turut hadir dalam pembukaan memberikan sambutan yakni Yakobus Malyantor Iskandar, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Ibnu Saud IS, Wakil Wali Kota Tarakan dan Johnson, Anggota Bawaslu Tarakan.
Dikatakan Yakobus Malyantor Iskandar, Ketua Bawaslu Kaltara, hal ini dapat jadi masukan pembahasan Undang-Undang dan aturan-aturan diharapkan Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan pada saat tahapan namun memberikan pendidikan politik dan mendidik.
Baca juga: Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc
"Kita harapkan bisa turun langsung ke masyarakat dan kelompok masyarakat. Semoga diharapkan Komisi II yang hadir, agar disampaikan anggaran Bawaslu bukan hanya saat tahapan, namun di non tahapan satu periode 5 tahun ini kita dapat melakukan pendidikan politik dan demokrasi," ucapnya.
Tak hanya itu, diharapkan fungsinya bisa melaksanakan sosialisasi ke partai politik sampai ke tingkat bawah. Begitu juga ke masyarakat, kelompok-kelompok lain sehingga diharapkan meminimalisir isu maupun hoaks.
Yakobus Malyantor Iskandar mengatakan, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan wewenang yang besar. Dimana diartikan di putusan MK 104 bahwa Bawaslu sekarang memutuskan proses sengketa administrasi sudah tidak dimaknai sebagai rekomendasi.
"Jadi sidang di KPU, di Bawaslu kita yang putus. Nah diperlukan pembuatan kelembagaan agar pimpinan dan jajaran sekretariat tidak rentan terhadap ekonomi dan politik. Kita juga koreksikan penguatan di bawah akan diberikan wewenang meningkatkan. Kita disini ada unsur kejaksaan dan kepolisian," ucapnya.
Johnson, Anggota Bawaslu Tarakan dalam sambutannya ikut juga menyampaikan, kegiatan ini juga menghadirkan parpol dan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pascs keluarnya putusan MK, kegiatan hari ini diharapkan bagainana bisa membangun dialog bersama.
Baca juga: Diskusi Bawaslu Kaltara di Nunukan, TA DPR RI Sebut Jangan Sampai Seperti Macan Ompong
"Tentunya dengan kehadiran komisi 2 akan berdialog bagaimana arah demokrasi bagaimana kemudian mengambil sikap saat perumusan. Apakah kemudian komisi 2 di DPR merumuskan UU mengakomodir semua apa yang diputuskan MK atau kemudian ada prtimbangan lain. Dan ini menarik didiskusikan bersama," paparnya.
Dikatakanya, Bawaslu selama tidak ada tahapan bukan berarti diam. Bawaslu tetap bergerak hadir. Diantaranya bagaimana melakukan kajian kepemiluan, melaksankaan pendidikan politik.
"Kami nyatakan ini komitmen Bawaslu hadir dimanapun dan kapan pun melaksanakan pendidikan politik khususnya masyarakat di Kaltara dan daerah," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Bawaslu Kaltara
pengawasan
Tarakan
Kalimantan Utara
Yakobus Malyantor Iskandar
Bawaslu
masyarakat
TribunKaltara.com
97.000 Unit Tabung LPG 3 Kg Tiap Bulan Disalurkan ke Tarakan, Pangkalan Nakal Bakal Ditindak |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Karang Rejo Tarakan Lakukan Jemput Bola Sasar Anak Usia Sekolah |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Kemenag Tarakan Inventarisir Barang dan Data |
![]() |
---|
Lantamal Tarakan Berubah jadi Kodaeral XIII, Wilayah Lebih Luas, Perkuat Pengamanan Laut dan Pantai |
![]() |
---|
Dibatalkan Wali Kota Tarakan, Tarif Abonemen PDAM tetap Rp10.500, Terlanjur Bayar akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.