Berita Tarakan Terkini
97.000 Unit Tabung LPG 3 Kg Tiap Bulan Disalurkan ke Tarakan, Pangkalan Nakal Bakal Ditindak
Di Tarakan Kalimantan Utara ada 400 pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi dan tentunya pendistribusian LPG 3 Kg ini dilakukan pengawasan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- PT Pertamina Patra Niaga dalam sebulan menyalurkan kurang lebih 96.000 hingga 97.000 tabung LPG 3 kg atau 300 metric ton LP3 Kg ke tiga agen di Tarakan Kalimantan Utara.
“Itu untuk data satu bulan dimana sekitar 25 hari kerja, itu bisa 96.000 dibagi dengan 25, sekitar 4.000 tabung per hari yang didistribusikan,” kata Sales Branch Manager Kalimut VIII Gas, PT Pertamina Patra Niaga. Seftyan Reza.
Seftyan Reza mengungkapkan, PT Pertamina Patra Niaga telah menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan distribusi secara bersama dalam melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan penyaluran sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa tepat sasaran.
“Memang dalam jalur distribusi, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum," ucap Reza, sapaan akrabnya.
Baca juga: Jalan Berau-Bulungan Putus, PT Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG ke Kaltara Aman
Diketahui, dalam pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di Tarakan dilakukan mulai dari PT Pertamina Patra Niaga mendistribusikan tiga agen dan nantinya tiga agen yang lakukan pendistribusian ke 400 pangkalan di Tarakan yang tersebar di 4 kecamatan .
Disinggung terkait jika ditemukan kegiatan pangkalan nakal, ada langkah konfirmasi yang dilakukan sebelum pemberian sanksi oleh agen yang menaungi.
“Terkait dengan pangakalan yang mungkin nakal, sejauh ini kita masih rutin melakukan pengecekan di lapangan," ungkapnya
Ia berharap dengan rutinnya pengecekan baik dari Pertamina sendiri maupun agen-agen, juga berperan penting dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
"Karena memang tersebar jadi agen juga berperan penting dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing yaitu di pangkalan,” ungkapnya.

Jika ada indikasi misalnya indikasi ketidaksesuaian pasti akan langsung melakukan konfirmasi, pengecekan langsung ke lapangan.
"Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Sejauh ini LPG di Tarakan yang sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Ditjen Migas karena Pertamina tidak berwenang dalam kuota, tetapi hanya menyalurkan sesuai dengan kuota yang diberikan Ditjen Migas,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
PT Pertamina Patra Niaga
tabung LPG 3 kg bersubsidi
agen
Tarakan
Kalimantan Utara
pengawasan
distribusi
pendistribusian
pangkalan
LPG 3 Kg
TribunKaltara.com
Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Karang Rejo Tarakan Lakukan Jemput Bola Sasar Anak Usia Sekolah |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Kemenag Tarakan Inventarisir Barang dan Data |
![]() |
---|
Lantamal Tarakan Berubah jadi Kodaeral XIII, Wilayah Lebih Luas, Perkuat Pengamanan Laut dan Pantai |
![]() |
---|
Dibatalkan Wali Kota Tarakan, Tarif Abonemen PDAM tetap Rp10.500, Terlanjur Bayar akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Open Ship KRI Bima Suci Dimulai Sore ini di Tarakan Kaltara, Bisa Berlaku untuk Masyarakat Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.