Berita Tarakan Terkini

97.000 Unit Tabung LPG 3 Kg Tiap Bulan Disalurkan ke Tarakan, Pangkalan Nakal Bakal Ditindak

Di Tarakan Kalimantan Utara ada 400 pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi dan tentunya pendistribusian LPG 3 Kg ini dilakukan pengawasan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
PENYALURAN - Aktivitas penyaluran LPG subsidi 3 kg di salah satu titik pangkalan Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- PT Pertamina Patra Niaga dalam sebulan menyalurkan kurang lebih 96.000 hingga 97.000 tabung LPG 3 kg atau 300 metric ton LP3 Kg  ke tiga agen di Tarakan Kalimantan Utara.

“Itu untuk data satu bulan dimana sekitar 25 hari kerja, itu bisa 96.000  dibagi dengan 25, sekitar 4.000 tabung per hari yang didistribusikan,” kata  Sales Branch Manager Kalimut VIII Gas, PT Pertamina Patra Niaga. Seftyan Reza.

Seftyan Reza mengungkapkan, PT Pertamina Patra Niaga  telah menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan distribusi secara bersama dalam melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan penyaluran sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa tepat sasaran. 

“Memang dalam jalur distribusi, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum," ucap Reza, sapaan akrabnya.

Baca juga: Jalan Berau-Bulungan Putus, PT Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG ke Kaltara Aman

Diketahui, dalam pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di Tarakan dilakukan mulai dari PT Pertamina Patra Niaga mendistribusikan tiga  agen dan nantinya tiga agen yang lakukan pendistribusian ke 400 pangkalan di Tarakan yang tersebar di 4 kecamatan .

Disinggung terkait jika ditemukan kegiatan pangkalan nakal,  ada langkah konfirmasi yang dilakukan sebelum pemberian sanksi oleh agen yang menaungi.

“Terkait dengan pangakalan yang mungkin nakal, sejauh ini kita masih rutin melakukan pengecekan di lapangan," ungkapnya

Ia berharap  dengan rutinnya pengecekan baik dari Pertamina sendiri maupun agen-agen, juga berperan penting dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. 

"Karena memang tersebar jadi agen juga berperan penting dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing yaitu di pangkalan,” ungkapnya.

Sales Branch Manager Seftyan Reza 16092025.jpg
SEFTYAN REZA- Sales Branch Manager Kalimut VIII Gas, Seftyan Reza.

Jika ada indikasi misalnya indikasi ketidaksesuaian pasti akan langsung melakukan konfirmasi, pengecekan langsung ke lapangan. 

"Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Sejauh ini LPG di Tarakan yang sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Ditjen Migas karena Pertamina tidak berwenang dalam kuota, tetapi hanya menyalurkan sesuai dengan kuota yang diberikan Ditjen Migas,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved