Berita Daerah Terkini
Kasus Ismail Bolong Dalam Pemeriksaan Mabes Polri, Kombes Pol Yusuf Sutejo: Kami Tunggu Hasil
Ismail Bolong pensiun dini 1 Juli 2022, namanya heboh, karena ada video pengakuannya yang setor uang tambang ilegal Kaltim ke petinggi Mabes Polri.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Adanya video pengakuan mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong yang menyetor uang tambang ilegal di Kalimantan Timur ke petinggi di Polri, kini dalam proses pemeriksaan kepolisian Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, pengakuan Ismail Bolong tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Pori. Pasalnya 1 Juli 2022, Ismail Bolong sudah pensiun dini
"Jadi terkait dengan video yang telah beredar ataupun pengakuan yang bersangkutan, bukan ditangani Polda Kaltim," jelas Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Ismail Bolong Mantan Polisi di Kaltim Minta Maaf ke Kabareskrim, Seret Nama Eks Jajaran Ferdy Sambo
Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan, dari awal pihaknya tak tak mengetahui soal video pengakuan Ismail Bolong tersebut, termasuk pula alasan Ismail Bolonh pensiun dini.
Kombes Pol Yusuf Sutejo tak menyebut pensiun dini Ismail Bolong yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut urusan pribadi yang bersangkutan.
Baca juga: Tambang Ilegal Ancam Kawasan Konservasi Orangutan di Samboja Kaltim, Lahan 2,71 Hektare Rusak
Menurut Kombes Pol Yusuf Sutejo, kasus Ismail Bolong kini dalam pemeriksaan Mabe Polri. Sedangkan Polda Kaltim hanya berlaku pasif dan menunggu petunjuk berikutnya dari Mabes Polri. Dimana pihaknya siap jika akan dilibatkan.
Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak dimungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil lidik yang tumpang tindih.

"Makanya kami nunggu hasil pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Cuma sampai saat ini belum ada," tegasnya.
(*)
Sumber: tribunkaltim.co