Berita Daerah Terkini

Menunggu Mabes Polri, Polda Kaltim Bersifat Pasif dan Siap Dilibatkan Atas Pengakuan Ismail Bolong

Khawatir timbulkan hasil lidik tumpang tindih dan menunggu Mabes Polri, Polda Kaltim bersifat pasif dan siap dilibatkan atas pengakuan Ismail Bolong.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO / HO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri). Ia menuturkan, Polda Kaltim bersifat pasif atas pengakuan Ismail Bolong dan sebatas menunggu petunjuk dari Mabes Polri, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Pengakuan dari eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong dalam pemeriksaan kepolisian.

Ditengah proses pemeriksaan, Polda Kaltim diketahui sebatas bersifat pasif seraya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Ditemui di Mapolda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan, pihaknya tak tau-menau terkait video tersebut awalnya.

Namun begitu, dirinya memastikan pengakuan dari Ismail Bolong sendiri sedang diperiksa di Mabes Polri.

Baca juga: PROFIL Ismail Bolong, Viral Ngaku Pengepul Batu Bara ilegal Kaltim dan Singgung Kabareskrim Polri

Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (YOUTUBE TRIBUNNEWS)

"Jadi per tanggal 1 Juli 2022 beliau sudah pensiun dini. Terkait dengan video yang telah beredar ataupun pengakuan yang bersangkutan, bukan ditangani Polda Kaltim," jelas Yusuf, Senin (7/11/2022).

Disinggung lokasi Ismail Bolong, Yusuf meneruskan, pihaknya tak mengetahui sama sekali.

Pun juga dengan alasan pengunduran dirinya.

Yusuf tak menyebut pengunduran dari petugas yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut terkait dengan pengakuannya.

Hanya menuturkan semata alasan pribadi.

Kembali ia menekankan, Polda Kaltim hanya berlaku pasif dan menunggu petunjuk berikutnya dari Mabes Polri.

Di mana pihaknya siap jika akan dilibatkan.

Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak dimungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah.

Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil lidik yang tumpang tindih.

"Makanya kami nunggu hasil pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Cuma sampai saat ini belum ada," tandasnya.

PROFIL Ismail Bolong

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved