Berita Tarakan Terkini

Tetapkan UMK Tarakan 2023, Disnaker Tarakan akan Libatkan Tiga Pihak, Dibahas Minggu Ketiga November

Kepala Disnaker Tarakan Agus Sutanto sebut, untuk menetapkan UMK Tarakan 2023, pihaknya akan bahas dengan Depeko dan menunggu penetapan UMP Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Agus Sutanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pembahasan UMK Tarakan 2023 mulai dikebut. Saat ini DisnakerTarakan menunggu rilis resmi dari BPS dan juga penetapan UMP Kaltara.
Pertemuan dalam rangka membahas finalisasi UMK Tarakan sudah dilaksanakan pekan lalu. Namun sebelum masuk di pembahasan UMK Tarakan 2023, pertemuan masih dilakukan level provinsi.

Itu menjadi pertemuan pertama oleh Dewan Pengupahan yang disampaikan Agus Sutanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan. Pertemuan ini juga nantinya akan bermuara pada pertemuan utama yakni pembahasan UMK Tarakan 2023.

"Pertemuan itu baru membahas tatib. Mudahan dengan tatib kemarin sudah disepakati oleh seluruh anggota, baik dari serikat, dari Apindo, mudahan nanti bisa menjadi guiden atau pedoman kita dalam rapat Depeko Tarakan sehingga mudahan bisa lancar lah tidak ada kendala," beber Agus Sutanto.

Baca juga: Libatkan Tiga Pihak, Disnaker Tarakan Target November Mulai Bahas Persiapan Penetapan UMK Tarakan

Adapun poin pembahasan tatib lanjutnya secara teknis ada dalam catatan pihak kabid. Selanjutnya kata Agus, dijadwalkan akan ada pertemuan Depeko Tarakan ditargetkan kisaran tanggal 20 atau 21 November mendatang dan akan membahas UMK Tarakan 2023.

“Yang terlibat dalam rapat pertemuan Depeko Tarakan ada tiga unsur. Pertama serikat buruh, kedua apindo dan ketiga pemerintah. Fokus pembahasan dalam pertemuan nnati akan membahas hal terkait dengan besaran UMK, itu baru nanti diusulkan ke Gubernur karena yang menetapkan Pak Gubernur,” terang Agus Sutanto.

Agus Sutanto melanjutkan sebelum sampai di tingkat kota, harus ada penetapan UMP Kaltara terlebih dahulu, 

Baca juga: Upah Dibawah Standar UMK 2022, Ketua DPC SBSI Bulungan Agustinus Sebut Pekerja Belum Sejahtera

"Setelah penetapan UMP Kaltara, jadi kita baru rapat Depeko. Selanjutnya sekitar tanggal 20-an November atau sebelum tanggal 30 November kita harapkan sudah ada penetapan dari provinsi terkait UMK Tarakan 2023,” bebernya.

Menyikapi pemberitaan nasional, dari salah satu serikat buruh meminta UMK naik 13 persen. Ia mengakui belum mendengar hal tersebut.

"Saya belum mendengar itu malah. Kan sudah ada diatur PP 36 tentang Pengupahan kita masih mengacu ke situ belum ada perubahan. Kalau ada perubahan saya belum menerima informasi ini," bebernya.

Ilustrasi Upah Minimum 2023. KOMPAS.COM
Ilustrasi Upah Minimum 2023. KOMPAS.COM (KOMPAS.COM)

Disinggung kembali adakah potensi kenaikan UMK di tahun 2023 mendatang, berkaitan prediksi ia mengakui belum bisa membenarkan ada kenaikan atau tidak. Namun lanjutnya potensi kenaikan diyakininya ada.

"Kalau naik mungkin pasti ada, karena dipengaruhi indikator-indikator, inflasi, kemudian biaya hidup, trrgantung itu, kalau naik kemungkinan ada tapi besarannya tidak tahu," bebernya.

Sehingga saat ini pihaknya akan fokus pada pertemuan Depeko di tanggal 20-an November atau pekan ketiga November mendatang.

Baca juga: Buruh di Kota Tarakan Siapkan Agenda Bahas UMK 2023, Ingin Naik Minimal 15 persen

"Kami juga mau rapat tapi tunggu rilis dulu dari BPS. Sampai sekarang rilis dari BPS belum ada, belum keluar. Rilis BPS itu jadi acuan dasar," urainya.

Nanti setelah ada rilis dari BPS barulah nanti akan ada pertemuan rapst Depeko tingkat provinsi.

"Kemudian membahas UMP. Kalau yang tanggal 20-an mendatang melibatkan semua unsur lengkap tiga unsur atau institusi. Pekerja diwakili serikat buruh, kemudian pengusaha diwakili Apindo dan dan pemerintah serta akademisi dari perguruan tinggi ada, perdagangan, dari naker, kemungkinan pertemuan masih di kantor Disnaker saja," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved