Berita Bulungan Terkini

UMK Bulungan 2023 Bakal Naik? Begini Penjelasan Bupati Syarwani

Bupati Bulungan Syarwani sebut untuk menentukan besar UMK Bulungan 2023, pihaknya harus menunggu terlebih dahulu UMP Kaltara 2023.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani menyatakan belum melakukan pembahasan terkait besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bulungan 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Bulungan 2023.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan penetapan UMK Bulungan masih menunggu terlebih dahulu besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara.

Selain menunggu penetapan UMP Kaltara, penetapan UMK Bulungan juga harus didiskusikan lembaga tripartit, yakni pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja.

Baca juga: Tetapkan UMK Tarakan 2023, Disnaker Tarakan akan Libatkan Tiga Pihak, Dibahas Minggu Ketiga November

"UMK Bulungan belum, pasti nanti akan didiskusikan lebih lanjut," kata Syarwani, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (8/11/2022).

"Mudah-mudahan sebelum Desember itu selesai, karena kita harus melihat juga penetapan dari UMP Kaltara itu," ungkap Syarwani.

Syarwani mengaku belum dapat memperkirakan apakah UMK Bulungan akan mengalami kenaikan di tahun 2023 mendatang.

Baca juga: Libatkan Tiga Pihak, Disnaker Tarakan Target November Mulai Bahas Persiapan Penetapan UMK Tarakan

Karena menurutnya ada sejumlah variabel perhitungan sebelum nantinya UMK Bulungan ditetapkan.

"Ada ekonomi makro yang harus dilihat bagaimana pertumbuhan ekonomi, bagaimana pendapatan masyarakat," kata Syarwani.

Ilustrasi uang, UMK Bulungan 2023 bakal naik? 2022Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang, UMK Bulungan 2023 bakal naik? (Tribunnews/Jeprima)

"Jadi banyak variabel untuk penentuan UMK nanti, termasuk Produk Domestik Regional Bruto, Indeks Harga Konsumen, dan kita harus dengar juga dari pelaku usaha," jelasnya.

Sebagai informasi, UMK Bulungan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.126.462 naik Rp17.148,60 dari UMK Bulungan sebelumnya Rp 3.109.314.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved