Berita Nunukan Terkini
Gubernur Kaltara Zainal Ingatkan Kades di Nunukan Tertib Kelola Dana Desa: Jangan Tabrak Aturan
Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tertib oleh kepala desa atau Kades di Nunukan, Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Zainal Paliwang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang tegaskan kepada para kepala desa ( Kades ) di Nunukan, Kalimantan Utara agar tertib mengelola dana desa.
Hal itu dia sampaikan seusai membuka acara pembinaan manajemen pemerintahan desa dalam rangka pembekalan Kades di Nunukan tahun 2022, di Kantor Bupati Nunukan.
"Saya tekankan kepada para Kades, agar bisa memanajemen desa supaya tertib. Jangan tabrak aturan dalam mengelola dana desa," kata Zainal Paliwang kepada TribunKaltara.com, Rabu (09/11/2022), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Fernando Sinaga Apresiasi Kejari Malinau Lakukan Upaya Preventif Cegah Korupsi Dana Desa dan ADD
Zainal Paliwang mengaku tak ingin Kades di wilayah Kalimantan Utara terjerat masalah hukum berkaitan pengelolaan dana desa.
"Jangan sampai hanya masalah uang kecil tapi Kades terjerat masalah hukum," ucapnya.
Sehingga kata Zainal Paliwang, Pemerintah Provinsi Kalimanta Utara memfasilitasi pembinaan manajemen pemerintahan desa untuk para Kades se-Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa di Wilayah Sulit Akses, Tenaga Fasilitator di Malinau Kawal Distribusi
"Di sini akan diberikan pembekalan supaya pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Itu intinya," ujarnya.
Zainal Paliwang menyebut selama ini penyaluran dana desa di wilayah Kaltara berjalan sesuai aturan.
Bahkan sejumlah desa sudah di Kabupaten Nunukan membentuk badan usaha milik desa yang menunjukkan kemandirian suatu desa.

"Saya monitor selama ini penyaluran dana desa berjalan sesuai aturan. Bahkan beberapa desa juga sudah membentuk badan usaha milik desa. Bagi desa yang merasa tidak mampu, silahkan bergabung jadi dua atau tiga desa. Biar pendapatan asli desanya ada," tutur orang nomor satu di Kaltara itu.
Bahkan Zainal Paliwang menyampaikan akan mengundang Ketua KPK bertandang ke Kaltara untuk memberikan pembekalan kepada perangkat desa dan camat.
"InsyaAllah nanti kami undang Ketua KPK biar perangkat desa dan camat lebih paham dalam mengelola keuangan. Sehingga penyalurannya tepat sasaran dan penggunaan sesuai ketentuan," ungkapnya.
Baca juga: Selisih Dana Desa Malinau untuk BLT Rp 22,6 Miliar, Realokasi Diusulkan Melalui Perubahan APBDesa
2023 tak Ada Lagi Blank Spot di Kaltara
Selama ini yang masih jadi keluhan pemerintahan desa, satu diantaranya adalah masalah jaringan internet.
Untuk membuat laporan keuangan mereka harus mencari jaringan internet di wilayah lain. Bahkan ada yang sampai menyeberang pulau.
"Kami berusaha, InsyaAllah 2023 blank spot di Kaltara bisa kami atasi. Doakan semua berjalan lancar agar semua terakomodir. Sehingga pelaporan keuangan desa bisa cepat dan tepat," imbuh Zainal Paliwang.
Sekadar diketahui Kabupaten Nunukan memiliki sebanyak 232 desa.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Buntut Sambungan Listrik yang Terputus, Ombudsman Kaltara Temui Direktur RSUD Nunukan dan PLN |
![]() |
---|
Pemkab Nunukan Lepas 114 Calon Jemaah Haji, 70 Persen Lanjut Usia, Ini Pesan Bupati Asmin Laura |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali di Porprov Kaltara: Jangan Lihat Nominalnya |
![]() |
---|
Buntut Sambungan Listrik Terputus, PLN ULP Nunukan Sowan ke RSUD Nunukan, Dulman: Evaluasi Bersama |
![]() |
---|
Sat Lantas Polres Nunukan Kembali Lakukan Tilang Manual, Pelanggar Langsung Diberikan Blanko Merah |
![]() |
---|