Berita Nunukan Terkini

Gubernur Kaltara Zainal Ingatkan Kades di Nunukan Tertib Kelola Dana Desa: Jangan Tabrak Aturan

Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tertib oleh kepala desa atau Kades di Nunukan, Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Zainal Paliwang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang usah memberikan pembekalan kepada kepala desa ( Kades ) se Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang tegaskan kepada para kepala desa ( Kades ) di Nunukan, Kalimantan Utara agar tertib mengelola dana desa.

Hal itu dia sampaikan seusai membuka acara pembinaan manajemen pemerintahan desa dalam rangka pembekalan Kades di Nunukan tahun 2022, di Kantor Bupati Nunukan.

"Saya tekankan kepada para Kades, agar bisa memanajemen desa supaya tertib. Jangan tabrak aturan dalam mengelola dana desa," kata Zainal Paliwang kepada TribunKaltara.com, Rabu (09/11/2022), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Fernando Sinaga Apresiasi Kejari Malinau Lakukan Upaya Preventif Cegah Korupsi Dana Desa dan ADD

Zainal Paliwang mengaku tak ingin Kades di wilayah Kalimantan Utara terjerat masalah hukum berkaitan pengelolaan dana desa.

"Jangan sampai hanya masalah uang kecil tapi Kades terjerat masalah hukum," ucapnya.

Sehingga kata Zainal Paliwang, Pemerintah Provinsi Kalimanta Utara memfasilitasi pembinaan manajemen pemerintahan desa untuk para Kades se-Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa di Wilayah Sulit Akses, Tenaga Fasilitator di Malinau Kawal Distribusi

"Di sini akan diberikan pembekalan supaya pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Itu intinya," ujarnya.

Zainal Paliwang menyebut selama ini penyaluran dana desa di wilayah Kaltara berjalan sesuai aturan.

Bahkan sejumlah desa sudah di Kabupaten Nunukan membentuk badan usaha milik desa yang menunjukkan kemandirian suatu desa.

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang 01 09112022
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Paliwang bersama Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, segenap unsur Forkopimda, dan para Kades dari 232 desa, Rabu (09/11/2022), siang.

"Saya monitor selama ini penyaluran dana desa berjalan sesuai aturan. Bahkan beberapa desa juga sudah membentuk badan usaha milik desa. Bagi desa yang merasa tidak mampu, silahkan bergabung jadi dua atau tiga desa. Biar pendapatan asli desanya ada," tutur orang nomor satu di Kaltara itu.

Bahkan Zainal Paliwang menyampaikan akan mengundang Ketua KPK bertandang ke Kaltara untuk memberikan pembekalan kepada perangkat desa dan camat.

"InsyaAllah nanti kami undang Ketua KPK biar perangkat desa dan camat lebih paham dalam mengelola keuangan. Sehingga penyalurannya tepat sasaran dan penggunaan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca juga: Selisih Dana Desa Malinau untuk BLT Rp 22,6 Miliar, Realokasi Diusulkan Melalui Perubahan APBDesa

2023 tak Ada Lagi Blank Spot di Kaltara

Selama ini yang masih jadi keluhan pemerintahan desa, satu diantaranya adalah masalah jaringan internet.

Untuk membuat laporan keuangan mereka harus mencari jaringan internet di wilayah lain. Bahkan ada yang sampai menyeberang pulau.

"Kami berusaha, InsyaAllah 2023 blank spot di Kaltara bisa kami atasi. Doakan semua berjalan lancar agar semua terakomodir. Sehingga pelaporan keuangan desa bisa cepat dan tepat," imbuh Zainal Paliwang.

Sekadar diketahui Kabupaten Nunukan memiliki sebanyak 232 desa.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved