Berita Malinau Terkini
Selisih Dana Desa Malinau untuk BLT Rp 22,6 Miliar, Realokasi Diusulkan Melalui Perubahan APBDesa
Selisih dana desa Malinau untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 22,6 miliar, realokasi diusulkan melalui perubahan APBDesa: Nanti akan disalurkan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data Online Monitoring SPAN, selisih anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Malinau saat ini berjumlah Rp 22,6 miliar.
Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau ( DPMD Malinau) telah mwnerbitkan edaran terkait selisih dana desa untuk BLT Desa akan disalurkan setelah tahapan perubahan APBDesa.
Kepala Dinas PMD Malinau, Muhammad Fiteriady menerangakan Realokasi dana desa tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 128/PMK.07/2022.
"Terkait selisih atau sisa penggunaan ini kita berpedoman pada aturan terbaru PMK 128. Nanti akan disalurkan kembali ke rekening kas desa melalui setelah perubahan APBDesa," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Program Satu Data Indonesia, Bappeda Litbang Malinau Garap Pembentukan Forum Data Pembangunan
Diberitakan sebelumnya, dari total pagu dana desa di Malinau yakni Rp 113,7 miliar, alokasu untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berjumlah Rp 45,5 miliar.
Sementara selisih penggunaan BLT DD Malinau yang akan direalokasi berjumlah Rp 22,6 miliar.
Sisa BLT DD tersebut nantinya dapat direalokasikan untuk 4 program prioritas.
Yakni, kegiatan pengentasan kemiskinan dan BLT, pencegahan dan penanganan stunting, ketahanan pangan dan hewani dan kegiatan prioritas desa lainnya.
"Sudah kita edarkan surat edaran ini ke desa-desa. Juga dipertegas dengan surat keputusan bupati. Saat ini sedang berproses dan kita informasikan ke forum desa seluruh Malinau," katanya.
Desa-desa di Malinau akan membahas usulan realokasi BLT DD tersebut melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes.
(*)
Penulis : Mohammad Supri