Dugaan Pungli di KSOP Tarakan
Update Dugaan Pungli di KSOP Tarakan, Dua Pegawai Dipulangkan, Kasi Lalu Lintas masih Diperiksa
KSOP membenarkan ada penggeledahan, sebut dua pegawai sudah dipulangkan, satu orang berinisial IS berstatus Kepala Seksi Lalu Lintas masih diperiksa.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Menyikapi dugaan gratifikasi yang disangkakan kepada tiga oknum pegawai KSOP Kelas III Tarakan, Ahmad mengatakan, belum bisa menjawab karena masih menunggu hasil pemeriksaan tim Polda.
“Makanya kami lagi menunggu hasil pemeriksaan. Setelah itu ada keluar baru kami bisa berbicara. Kalau SPB itu kan dibayar sesuai dengan PNBP melalui bank. Tidak ada uang tunai,” ujarnya.
Kembali ditanya saat ini status pergantian Kepala KSOP Kelas III Tarakan pihaknya belum bisa memberikan statement.
"Cukup ya, kalau masalah itu tidak bisa saya jawab,” pungkasnya.
Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara Bawa 3 Orang dan Barbuk
Hampir satu jam kedatangan Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim akhirnya keluar dari pintu gedung KSOP Kelas III Tarakan, sekira pukul 20.42 WITA, Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya beberapa orang diduga adalah pegawai yang bekerja di Kantor KSOP Kelas III Tarakan keluar dari pintu dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih dibawa keluar dari Kantor KSOP Kelas II Tarakan.
Pukul 20.30 WITA, petugas dari Polda Kaltara juga tampak membawa keluar satu kotak diduga berisi dokumen yang diduga akan menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pada kasus dugaan OTT yang dilakukan Tim Direskrimsus Polda Kaltara terhadap salah satu pegawai di KSOP Kelas III Tarakan.
Awak media mencoba mengonfirmasi Direkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan usai mendatangi gedung KSOP selepas azan Isya, Selasa (8/11/2022) tadi.
Baca juga: Breaking News - Direskrimsus Polda Kaltara Datangi KSOP Kelas III Tarakan, Ada Dugaan OTT?

Kombes Pol Hendy F Kurniawan, pihaknya menyebutkan ada tiga orang yang akan dilakukan pemeriksaan dan dibawa pihaknya untuk dimintai keterangan.
“Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun detailnya belum bisa dijelaskan karena masih proses pemeriksaan.
Yang jelas kita bawa tiga orang, dalami perannya masing-masing dan simpan keterangan dan barang buktinya yang ada,” beber Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Adapun tiga orang dibawa dan akan dilakukan pemeriksaan ke Kantor Direktorat Pam Obvit Polda Kaltara.
Saat ditanya ketiga dibawa atas kasus apa, dia hanya menjelaskan singkat.
“Nanti detailnya, hari ini ada masalah dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” beber Kombes Pol Hendy F Kurniawan.