Berita Daerah Terkini

Video Viral Ismail Bolong Berdebat dengan Petugas di Lokasi Tambang, Sebut Beri Makan Orang Banyak

Lagi, Video Viral Ismail Bolong tengah berdebat dengan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Santan di lokasi tambang.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com / Tangkapan layar video Ismail Bolong
Kolase Tangkapan layar video Ismail Bolong saat menghalau petugas KPHP Santan. Video Ismail Bolong viral di jagat maya, diduga di sebuah lokasi tambang ilegal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Viralnya video Ismail Bolong untuk kedua kalinya ini malah membuat publik mendapat perpsepsi lain.

"Proses hukum Ismail Bolong dan kejar pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tambang ilegal ini.

Apalagi belakangan beredar video yang bersangkutan di lokasi tambang ilegal yang disebut-sebut," jelas Castro.

Guna meraih kepercayaan publik dan tidak ada tendensius dari pihak manapun, Castro ingin tidak lagi ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak segera melakukan proses hukum terhadap Ismail Bolong.

"Ungkap juga keterlibatan internal aparat dalam kejahatan tambang ilegal," tukasnya.

Baca juga: Ismail Bolong Sebut Kabareskrim Terima Uang dari Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim, Kata Ferdy Sambo?

Sementara itu, tanggapan juga datang dari Juru Bicara Koalisi Masyarakat Kaltim Buyung Marajo.

Dia tak ingin kejadian seperti ini terulang di tubuh kepolisian, dan menyampaikan agar pimpinan Polda Kaltim serta Mabes Polri segera bergerak mengusut tuntas aktor tambang ilegal di Kaltim.

"Sudah, ini saatnya Polda Kaltim dan Mabes Polri berbenah, jangan ada Ismail Bolong lainnya," tegasnya.

Buyung juga mendesak agar cepat tindak para pelaku tambang ilegal, dan jika ada yang terbukti melibatkan anggota kepolisian Kaltim harusnya di umumkan ke publik supaya ada efek jera dan pelajaran kepada anggota lainnya supaya tidak ikut-ikutan bisnis haram tambang ilegal.

Praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja di Mapolda Kaltim, Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO
Praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja di Mapolda Kaltim, Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO (HO/Humas Polda Kaltim)

Hal ini juga membuat masyarakat pelaku usaha tambang ilegal bahwasannya backing membacking dari aparatur hukum juga tidak kebal hukum.

"Tambang ilegal adalah kasus luar biasa di Kaltim, jangan sampai masyarakat yang bertindak dan mengambil tugas kepolisian karena ketidaksanggupan aparatur penegak hukum, itu sama halnya mencoreng muka institusinya yang sudah ada tugas dan fungsinya.

Kepada Kapolri untuk memonitoring dan evaluasi kembali kinerja Polda Kaltim untuk membarantas tambang ilegal," kata pentolan Pokja 30 ini.

Tanggapan Polda Kaltim

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegar (Kukar), Kalimantan Timur.

Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya.

Baca juga: Tambang Ilegal Ancam Kawasan Konservasi Orangutan di Samboja Kaltim, Lahan 2,71 Hektare Rusak

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved