Berita Kaltara Terkini
Tunggu Formulasi Pusat, UMP Kaltara 2023 Naik? Datu Iqro Ramadhan: Belum Bisa Komentar
Untuk menetapkan besaran UMP Kaltara 2023 Asisten 1 Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan sebut akan gunakan formula baru tidak lagi PP No.36/2021.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2023, karena masih menunggu formulasi dari pusat .
Asisten I Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan yang ikut dalam rapat Dewan Pengupahan Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (17/11/2022) mengatakan, Pemprov Kaltara masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait formula penetapan UMP Kaltara 2023.
Menurut Datu Iqro Ramadhan, formula penetapan UMP Kaltara 2023 dipastikan tak lagi menggunakan PP No.36/2021 sebagai dasar penetapan.
Baca juga: UMP Kaltara 2023 Belum Ditetapkan, Pemprov Tunggu Formula Perhitungan Kemenaker RI
"Formula yang baru tersebut merupakan formula yang melibatkan industri yang menyumbangkan PDRB," kata Datu Iqro Ramadhan.
"Dasar pemikirannya pergerakan ekonomi ada di kabupaten kota yang mencermikan kontribusi tenaga kerja terhadap PDRB," ungkap Datu Iqro Ramadhan.
Baca juga: UMP 2023 Belum Dibahas, Begini Alasan Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin
Ditanyakan mengenai peluang nominal UMP Kaltara 2023 akan meningkat, dirinya mengaku belum dapat memastikan.
Formulasi penghitungan UMP 2023 masih digodok oleh Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker ) dan belum disampaikan ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kami belum bisa komentar, kita tunggu arahannya dari pusat, kalau belum ada arahannya kita meraba-raba," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita!
Pemprov Kaltara
UMP Kaltara 2023
Datu Iqro Ramadhan
UMP 2023
TribunKaltara.com
Upah Minimum Provinsi
Kalimantan Utara
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat Ikuti Dialog Publik yang Digelar Divisi Humas Polri |
![]() |
---|
Kinerja Tak Memuaskan Gubernur Kaltara Beri Catatan ke Organisasi Perangkat Daerah |
![]() |
---|
Makin Mudah, Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Cukup Siapkan NIK |
![]() |
---|
DKP Kaltara Akan Tertibkan Lokasi Budidaya Rumput Laut, Singgung Fungsi Tata Ruang |
![]() |
---|
Kapan Pejabat JPT Pratama Pemprov Kaltara Dilantik? Begini Jawaban Gubernur Zainal Paliwang |
![]() |
---|