Berita Nunukan Terkini

Hanya Obat Sirup Jenis Ini yang Tersedia di Puskesmas Nunukan, Diizinkan Beredar BPOM RI

Hamsina Koordinator Apotek Puskesmas Nunukan sebut orang tua yang anaknya tidak suka minum obat puyer dapat dicampur dengan rebusan air gula.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Koordinator Apotek Puskesmas Nunukan, Hamsina memegang obat sirup Cetirizine Dihydrochloride dan dua antibiotik dry sirup (Amoxicillin Trihydrate), di Puskesmas Nunukan, Jumat (18/11/2022). 

Lanjut Hamsina,"Gula pasir direbus, tapi jangan terlalu manis nanti tambah batuk. Takaran gula tergantung ibunya, yang penting tidak terlalu manis," tambahnya.

Sekadar diketahui, berikut obat sirup di Puskesmas Nunukan yang segera dikembalikan ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Sedadap yakni:

Baca juga: Dinkes Nunukan Temukan Dua Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ada di Etalase Apotek hingga Swalayan

1. Paracetamol drop 60mg/6ml

2. Ibuprofen syr 100mg/5ml

3. Domperidon susp 5mg/5ml

4. Antasida susp

Berikut obat sirup yang sementara ini belum bisa digunakan dan masih berada di Puskesmas Nunukan yakni:

1. Paracetamol syr 125mg/5ml

2. Laktulosa syr

3. Cefadroxil DS 125mg/5ml

4. Eritromisin DS 200mg/5ml

5. Zink syr

6. Cotrimoxazole syr 240mg/5ml

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved