Berita Tarakan Terkini

Pendataan Regsosek Telah Selesai, Kepala BPS Tarakan Edwin Triyoga Beber Kendala Petugas di Lapangan

BPS Tarakan sudah lakukan pendataan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek sejak awal 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
HO/Sofyan
Kepala BPS Tarakan Edwin Triyoga. BPS Tarakan sudah lakukan pendataan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek sejak awal 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pasca dilakukan pengumpulan data masyarakat, pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Tarakan tahun 2022 dinyatakan selesai.

Berbagai indikator data yang dikumpulkan mulai dari data seluruh penduduk Indonesia seperti profil masyarakat, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan sudah dilakukan pendataan sejak awal 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu.

“Secara resmi sudah ditutup. Ini kami sudah memulai olah cepat dengan target sebanyak 52 persen RT di Tarakan.

Ini nanti berlangsung sampai 15 Desember 2022,” kata Kepala BPS Tarakan Edwin Triyoga 

Adapun saat ini tahapannya setelah pengumpulan data di lapangan, pihaknya sedang melakukan pelatihan petugas pengolah data yang direkrut sebanyak 46 orang dan terbagi menjadi tiga shift.

“Dengan harapan agar Desember 2022 mendatang sudah dapat mengolah dokumen dan mendapatkan jumlah keluarga dan keseluruhan penduduk di Tarakan.

Ini sambil berjalan karena pengolahannya itu 52 persen. Jadi kegiatannya dilakukan di 2 tahun, jadi di 2022 sampai dipengolahan cepat.

Kemudian 2023 melanjutkan pengolahan yang sebagian itu karena memang mulainya itu Oktober 2022,” papar Edwin.

Baca juga: Disumbang Kelompok Pengeluaran Transportasi, BPS Sebut Kaltara Kembali Alami Inflasi 1,04 Persen

Lebih lanjut dijelaskan Edwin, program Regsosek ini, adalah arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat melakukan pidato 17 Agustus 2022 lalu bersama DPR RI dan MPR RI untuk meminta BPS RI melakukan kegiatan registrasi sosial ekonomi.

BPS diminta mendata 100 persen. Meski lanjutnya, seperti sistem data base kependudukan berbasis keluarga yang nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat sebagai penanggung jawab.

“Dari situ nanti, setiap ada program kementerian misalnya Kemensos akan memberikan program bantuan, tinggal mengambil data base kependudukan dari tahun 2022.

Kemudian program terkait nelayan, nanti pusat bisa mengambil data nelayan. Ini kami lakukan disemua kabupaten kota Indonesia,” jelas Edwin.

Saat ini, untuk data-data program terdapat di masing-masing sektoral atau kementerian lembaga. Namun saat ini pemerintah ingin satu data yang dapat digunakan masing-masing sektoral.

Nah, setelah dilakukan pendataan, lanjut Edwin sektoral masing-masing daerah hanya perlu memelihara data.

“Kami hanya membantu mendata data basenya, terkait aktifnya diserahkan masing-masing dinas,” urainya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved