Opini

Quality Tourism untuk Pembangunan Inklusif

Sektor pariwisata sangat strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dok/Dr Rudy Badrudin
Dr Rudy Badrudin, Dosen STIE YKPN Yogyakarta, Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta, dan Peneliti Senior PT. Sinergi Visi Utama 

Oleh: Dr Rudy Badrudin

Dosen STIE YKPN Yogyakarta, Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta, dan Peneliti Senior PT. Sinergi Visi Utama

Pariwisata merupakan salah satu media untuk melestarikan alam, budaya lokal, dan kearifan lokal yang bernilai investasi untuk mewujudkan pembangunan inklusif Indonesia.

Sektor pariwisata merupakan salah satu pilar pembangunan nasional karena mempunyai kontribusi bagi perekonomian nasional dan daerah terutama dalam penerimaan devisa, pendapatan daerah, pengembangan wilayah, maupun dalam penyerapan investasi dan tenaga kerja di pelbagai wilayah.

Sektor pariwisata sangat strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, pembangunan kepariwisataan diwujudkan melalui pelaksanaan rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam, serta kebutuhan manusia untuk berwisata.

Oleh karena itu, pembangunan kepariwisataan diterjemahkan dalam kebijakan destinasi pariwisata berkelanjutan yang mampu mewujudkan pembangunan pariwisata nasional yang layak menurut budaya setempat, dapat diterima secara sosial, memprioritaskan masyarakat setempat, tidak diskriminatif, dan ramah lingkungan.

Pembangunan kepariwisataan yang seperti itu disebut dengan pembangunan pariwisata berkelanjutan, yaitu pembangunan pariwisata yang memperhitungkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini dan masa depan, memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan masyarakat setempat serta dapat diaplikasikan ke semua bentuk aktifitas wisata di semua jenis destinasi wisata, termasuk wisata masal dan berbagai jenis kegiatan wisata lainnya.

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, salah satu Proyek Prioritas Strategis pemerintah adalah sepuluh (10) Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang meliputi Danau Toba, Borobudur dan sekitarnya, Lombok Mandalika, Labuan Bajo, Manado Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo Tengger Semeru, Bangka Belitung, dan Morotai.

Sepuluh DPP tersebut dinilai memiliki nilai strategis dan daya dorong yang tinggi untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan.

Melalui penetapan 10 DPP tersebut pada tahun 2024 diharapkan devisa sektor pariwisata menjadi 30 miliar USD yang diperoleh dari meningkatnya jumlah perjalanan wisatawan nusantara sebanyak 350 - 400 juta perjalanan dan wisatawan mancanegara sejumlah 22,3 juta kunjungan.

Peringkat dan Kendala Pariwisata

Pembangunan kepariwisataan Indonesia selama ini telah berhasil menaikkan peringkat Indonesia dari posisi 32 dari 117 negara pada tahun 2021, meningkat 12 peringkat dari capaian tahun 2019 pada posisi 44. Posisi ini menempatkan Indonesia pada peringkat kedua di ASEAN, setelah Singapura.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved