Berita Malinau Terkini
UMK Malinau 2022 Masih Dibahas, Disnaker Sebut Variabel Perhitungan Mengacu Permenaker
Besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Malinau 2023 masih dalam tahap persiapan pembahasan oleh Dinas Tenaga Kerja Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Malinau 2023 masih dalam tahap persiapan pembahasan oleh Dinas Tenaga Kerja Malinau, Kalimantan Utara.
Sebelumnya Upah Minimum Provinsi atau UMP Kalimantan Utara telah disepakati naik 7,79 persen, sehingga besaran UMP Kaltara 2023 naik menjadi Rp 3.251.702,67
Bagaimana dengan UMK Malinau 2023? Menurut Disnaker Malinau masih dilakukan pembahasan.
Baca juga: Penetapan UMK Tarakan 2023 akan Dilakukan 7 Desember 2022, Perhitungan Sesuai Permenaker 18/2022
Kepala Disnaker Malinau, Emang Mering menuturkan, UMK Malinau 2023 diatur berdasarkan formula perhitungan mengacu Permenaker 18/2022.
"Aturan terbaru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ( Permenaker ) menghitung besaran. Ada aspek ekonomi, angka pengangguran, inflasi dan seterusnya," ujar Emang Mering, Sabtu (26/11/2022).
Berdasarkan Permenaker 18/2022 tersebut, sejumlah aspek meliputi perkembangan ekonomi, angka inflasi hingga kontribusi tenaga kerja menjadi dasar perhitungan.
Baca juga: Penetapan Besaran UMK Malinau 2023 Rencana Pekan Depan, Perhitungan Berpedoman Permenaker 18/2022
Variabel perhitungan menurutnya meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja hingga median upah yang diperoleh dari BPS.
Indeks tertentu seperti kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian dirinci dalam rentang angka tertentu.
"Ketentuan tersebut juga mengatur rumus perhitungannya. Seperti inflasi, kemudian pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu. Indeks tertentu ini diatur rentangnya dari 0,10 sampai 0,30," katanya.

Emang Mering mengatakan, kesepakatan mengenai besaran nilai UMK Malinau 2023 tergantung kesepakatan pekerja dan pengusaha.
Disnaker Malinau menargetkan akan memperoleh keputusan selambat-lambatnya awal Desember 2022.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Rawan Kasus Kegiatan Fiktif, Perangkat Desa di Malinau Diminta Teliti Belanjakan Anggaran |
![]() |
---|
Rawan Jadi Komoditas, Berikut Empat Poin Deklarasi Damai Tokoh Agama Sikapi Tahun Politik di Malinau |
![]() |
---|
Wakil Bupati Malinau Beber Evaluasi Berkala Kinerja ASN, Lakukan Percepatan Serapan APBD 2023 |
![]() |
---|
Kabar Baik, Kuota Caloh Jemaah Haji Malinau Tahun 2023 Kembali Normal, Total Ada 50 Orang |
![]() |
---|
Geografis Mendukung, Malinau Rawan jadi Jalur Perlintasan Narkoba, 2022 Polisi Tangani 26 Kasus |
![]() |
---|