Berita Kaltara Terkini
UMP Kaltara Naik 7,79 Persen, Senator DPD RI Fernando Sinaga Beri Apresiasi
Anggota DPD RI Fernando Sinaga, menyambut baik dan memberikan apresiasi terkait kenaikan UMP Kaltara sebesar 7,79 persen.
TRIBUNKALTARA.COM - Setelah melalui rapat maraton, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Kaltara tahun 2023 akan mengalami kenaikan sebesar Rp.234.964,67 atau 7,79 persen jika dibandingkan dengan UMP Tahun 2022.
Penetapan tersebut diputuskan pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Sebagaimana diketahui, UMP Kaltara tahun 2022 ini sebesar Rp.3.016.738.
Dengan kenaikan tersebut, maka UMP Kaltara tahun 2023 sebesar Rp3.251.702,67.
Hasil penghitungan Dewan Pengupahan Provinsi Kaltara ini selanjutnya akan direkomendasikan kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai UMP Provinsi Kaltara.
“Semoga bisa segera diputuskan oleh Pak Gubernur sebelum 28 November 2022 sebagaimana telah diatur dalam ketentuannya, ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ), Fernando Sinaga dalam siaran persnya ke TribunKaltara.com Sabtu 26 November 2022.
Anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaltara ini mengatakan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi terkait kenaikan UMP Kaltara sebesar 7,79 persen.
“Begini, pertama Dewan Pengupahan Kaltara selaras dan sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar kenaikan UMP 2023 tidak melebihi 10 persen sehingga dapat membantu pengendalian inflasi termasuk inflasi di Kaltara yang cukup tinggi terutama di Tarakan dan Tanjung Selor,” ungkapnya.
Bagi Fernando Sinaga, kenaikan UMP Kaltara sebesar 7,79 persen ini masih dalam batas normal dan menjadi solusi yang win win antara pengusaha dan pekerja.
“UMP Kaltara naik 7,79 persen itu dapat menjamin keberlanjutan berusaha para pengusaha sehingga berdampak juga pada keberlanjutan para pekerja untuk bekerja.
Dampak lain tentu saja menekan angka pengangguran yang kini cukup tinggi di Kaltara,” kata Fernando.
Namun demikian, anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menambahkan, rencana kenaikan UMP Kaltara ini sejatinya harus mampu mendorong keterlibatan warga lokal Kaltara dalam berbagai lapangan pekerjaan yang tersedia di Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kaltara.
(Adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berita Kaltara Terkini
UMP Kaltara
Upah Minimum Provinsi
UMP
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
TribunKaltara.com
Fernando Sinaga
DPD RI
Kaltara
Sembilan Kali Berturut-turut Pemprov Kaltara Pertahankan Opini WTP |
![]() |
---|
PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2023-2024 di Kaltara, Dibuka 26 Juni 2023, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Realisasi APBD Kaltara Menurun Tiap Tahun, 2021 Capai 90 Persen, 2022 Hanya 89 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Berharap Peran Aktif Masyarakat Tangani Stunting, Norhayati: Ini Masalah Serius |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Jembatan Bulan? Dinas PUPR Perkim Kaltara Buka Suara |
![]() |
---|