Berita Nasional Terkini
Ismail Bolong Diduga Menghilang, Kabareskrim Bantah sudah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim
Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong diduga menghilang seusai 'nyanyian' soal setoran uang dari binis tambang batu bara ilegal viral.
Nantinya kata Sigit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong hingga siapapun anggota yang diduga turut terlibat.
Sebab kata mantan Kabareskrim Polri itu, untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana, harus terpenuhi beberapa alat bukti.
"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ucap dia.
Dengan begitu, Kapolri sejauh ini tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sosok Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata dia.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Cari Ismail Bolong, Janji Ungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.
Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," tukas Sigit.
Pernah Diperiksa
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo menyebut, saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Disebut Ismail Bolong Terima Aliran Dana Rp 6 Miliar, Kabareskrim Komjen Agus Bantah Terima Suap
Kendati untuk langkah tindak lanjut atas kasus tersebut, Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.
Terpenting kata dia, Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu dan proses selanjutnya akan ditangani oleh beberapa instansi termasuk Polri.