Berita Nasional Terkini
Ismail Bolong Diduga Menghilang, Kabareskrim Bantah sudah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim
Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong diduga menghilang seusai 'nyanyian' soal setoran uang dari binis tambang batu bara ilegal viral.
TRIBUNKALTARA.COM - Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong diduga menghilang seusai 'nyanyian' soal setoran uang dari binis tambang batu bara ilegal viral.
Video tayangan testimone Ismail Bolong yang menyebut sejumlah nama petinggi Polri menerima uang miliaran rupiah dari bisnis tambang ilegal viral di media sosial.
Namun belakang, Ismail Bolong meralat pernyataan tersebut, bahwa yang dia sampaikan tidak benar.Dan mengaku dirinya dalam tekanan salah satu petinggi Polri juga.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong kini tidak lagi berada di rumahnya, saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.
"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kami sudah titipkan ya kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11).
Pipit menyatakan, Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.
Diduga, Ismail Bolong menghilang meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.
Baca juga: Reaksi Terbaru Ferdy Sambo soal Dugaan Bisnis Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong di Kaltim
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.
Khususnya, jika Ismail Bolong tak hadir pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu," kata Sigit.

Nantinya kata Sigit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong hingga siapapun anggota yang diduga turut terlibat.
Sebab kata mantan Kabareskrim Polri itu, untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana, harus terpenuhi beberapa alat bukti.
"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ucap dia.
Dengan begitu, Kapolri sejauh ini tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sosok Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata dia.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Cari Ismail Bolong, Janji Ungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.
Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," tukas Sigit.
Pernah Diperiksa
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo menyebut, saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Disebut Ismail Bolong Terima Aliran Dana Rp 6 Miliar, Kabareskrim Komjen Agus Bantah Terima Suap
Kendati untuk langkah tindak lanjut atas kasus tersebut, Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.
Terpenting kata dia, Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu dan proses selanjutnya akan ditangani oleh beberapa instansi termasuk Polri.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. karena instansi instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.
"Iya sempet (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.
Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti, sebab, saat dirinya menjabat sudah ada laporan terkait kasus ini.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak tindak lanjuti," ujarnya.
Merespon hal itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah Ferdy Sambo yang menyatakan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur .
Komjen Agus Andianto menuturkan dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal tersebut.
Sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar. "Seingat saya enggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus Andrianto.
Lebih lanjut, Agus pun menantang agar Ferdy Sambo membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.
"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," ujarnya.
Namun begitu, Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya enggan memperpanjang soal tudingan bohong Ferdy Sambo tersebut.
Dia hanya akan mendoakan yang baik bagi juniornya tersebut. "Doakan yang baik saja," katanya.(Tribun Network/igm/wly)
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca Google News atau Google Berita!