Berita Nasional Terkini

KPK Siap Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kaltim, akan Kerja Sama dengan Polri

KPK menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batu bara ilegal Ismail Bolong di Kaltim.

Editor: Sumarsono
YOUTUBE TRIBUNNEWS
Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batu bara ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah menyelilidik kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur melibatkan sejumlah oknum Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sementara kasus dugaan pemberian uang koordinasi atau bekingan kegiatan tambang batu bara ilegal masih ditangani Mabes Polri.

"Wah itu kan domainnya Bareskrim dulu ya," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11).

Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan ( LHP ) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Maka dari itu, Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.

Baca juga: Ismail Bolong Diduga Menghilang, Kabareskrim Bantah sudah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

"Kalau ada kerja sama dengan kita ( KPK ), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan KPK menindaklanjuti video pengakuan Ismail Bolong.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun sudah menguak soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai pernyataan mantan anggota polri Ismail Bolong.

Ferdy Sambo turut membenarkan bahwa adanya penandatanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto."

Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Telusuri Data Ismail Bolong, Pengakuan Aliran Dana dari Bisnis Tambang Ilegal ke Pejabat Polri

Namun demikian, Ferdy Sambo enggan merinci secara detail terkait dugaan kasus tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Polri

Ia hanya meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada petugas yang memiliki kewenangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved