Berita Daerah Terkini

KPK Telusuri Data Ismail Bolong, Pengakuan Aliran Dana dari Bisnis Tambang Ilegal ke Pejabat Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menelusuri data Ismail Bolong terkait pengakuannya ada aliran dana dari bisnis tambang ilegal.

Editor: Sumarsono
HO/KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango hadir membuka pelatihan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalimantan Timur ( Kaltim ) 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menelusuri data Ismail Bolong terkait pengakuannya ada aliran dana dari bisnis tambang ilegal ke pejabat Polri.

Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango menyatakan, KPK mendengar terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama eks anggota kepolisian Ismail Bolong.

Termasuk, adanya dugaan aliran dana yang bersumber dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

Meski demikian, KPK masih menelusuri data, dokumen, dan informasi-informasi.

"Ini belum perkara kan, kita masih mencari data dan dokumen informasi," ujar Nawawi Pamolango ditemui pada kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/11/2022).

Menyinggung temuan kerugian negara yang didapat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) sekitar Rp 9,3 triliun akibat kegiatan tambang ilegal, Nawawi Pamolango menegaskan masih dalam pengecekan.

Laporan MAKI akan dicek jika masuk ke KPK.

Baca juga: KMS Kaltim Minta Kapolri Usut Pejabat Polri Terlibat Tambang Ilegal, Video Viral Ismail Bolong 

"Itu kata MAKI, kita belum mencoba sampai ke situ. Kita coba cek dulu ya, apa ada laporan masuk ke kami (dari MAKI)," kata dia.

Terkait Satgas Mafia Tambang Ilegal yang sempat disebut Menkopolhukam Mahfud MD, Nawawi Pamolango juga menunggu terkait apa yang akan disinergikan.

"Kita masih menunggu apa yang dimaksudkan kerja sama, terpenting kita coba menyambut baik apa yang disampaikan Pak Mahfud MD," tukasnya.

Tetapi, sebelum Menkopolhukam menyampaikan terkait Satgas Pertambangan Ilegal, KPK sendiri sudah melakukan kajian terkait masalah pertambangan.

Praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja di Mapolda Kaltim, Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO
Praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja di Mapolda Kaltim, Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO (HO/Humas Polda Kaltim)

"Ada di Direktorat Monitoring kami. Koordinasi dan Supervisi Minerba juga punya satgas khusus untuk fokus ke pertambangan," tegasnya.

Ditanya apakah merasa kecolongan adanya kasus Ismail Bolong dan belum ditelusuri sebelum akhirnya pengakuannya viral di media sosial, Nawawi mengatakan tidak merasa seperti itu.

Baca juga: Kronologi Video Viral Ismail Bolong Halau Petugas KPHP di Tambang Ilegal Marangkayu, Warga Telepon?

KPK masih mencoba mencari informasi isu-isu korupsi yang terjadi pada kasus pertambangan.

"Tidak ada rasa soal kecolongan ya, sekali lagi tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan mengenai perkara tindak pidana korupsi. Kewenangan KPK mencari informasi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved