Berita Nasional Terkini
KPK Siap Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kaltim, akan Kerja Sama dengan Polri
KPK menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batu bara ilegal Ismail Bolong di Kaltim.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ucap Ferdy Sambo.
Selain itu, mantan Karopaminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan juga membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11) lalu.
Kemudian, ia mengaku memeriksa orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur.
LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani Hendra Kurniawan.
Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Cari Ismail Bolong, Janji Ungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra sambil tersenyum.
Hendra tak bicara banyak mengenai hal ini. Dia hanya menegaskan LHP itu tidak fiktif. "Tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," kata Hendra.
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menandatangani LHP Divisi Propam terkait dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong.
Menurut dia, Ferdy Sambo dan Hendra saja menutupi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup.
Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus.
Baca juga: KPK Telusuri Data Ismail Bolong, Pengakuan Aliran Dana dari Bisnis Tambang Ilegal ke Pejabat Polri
Menurut dia, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
Bahkan, ia mencontohkan kasus BAP Irjen Teddy Minahasa yang dicabut semua terkait kasus bisnis narkoba.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” ujar dia.(Tribun Network/ham/wly)
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Tribun Berita!