Berita Daerah Terkini
Kesal Bunyi Klakson, Dua Pengamen di Samarinda Lempari Bus, Bocah 7 Tahun Alami Luka Berat di Kepala
Kesal karena bunyi klakson, dua pengamen lempari bus yang melintas di Harapan Baru Samarinda, sebabkan bocah 7 tahun alami luka berat di kepala.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli akhirnya merilis kasus pengrusakan bus berakibat adanya korban luka berat di Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda yang dilakukan oleh dua pengamen di kawasan tersebut.
Dalam rilisnya yang dilaksanakan Kamis (1/12/2022) siang di Mapolsekta Samarinda Seberang ini, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/11/2022) lalu di dekat wilayah Harapan Baru.
Di mana kala itu dua pelaku yang berprofesi sebagai pengamen merasa kesal kepada sopir bus KT 7192 BU, lantaran mendadak membunyikan Klakson yang membuat mereka terkejut.
Oleh sebab itu secara spontan pelaku bernama Heru (36) langsung melemparkan kursi plastik ke arah bus tujuan Kota Balikpapan tersebut.
Baca juga: Apa Penyebab Biawak Sampai Masuk Rumah? Ini Penjelasan Animal Rescue dan Disdamkar Kota Samarinda
Rupanya Rahmadani (28) juga melakukan hal yang sama.
Namun pelaku ini melempari bus tersebut dengan sebatang kayu ulin.
Lemparan ini berhasil memecahkan kaca ruang kemudi.
Nahas, rupanya di ruang kemudi tersebut duduk anak dari sang sopir yang akhirnya mengalami luka berat pada bagian dahi kiri akibat terkena serpihan kaca dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, setelah menjalani perawatan intensif, saat ini kondisi anak perempuan berusia 7 tahun tersebut sudah membaik namun masih perlu melakukan kontrol untuk penyembuhan.
"Kami sudah mengunjungi korban. Dia sudah keluar dari rumah sakit, tapi masih pemulihan karena luka di kepala itu," bebernya.
Sementara untuk kedua pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Samarinda Seberang dengan jeratan Pasal 170 KUHP.
"Ancaman 5 tahun penjara," bebernya.
Ditemui dalam rilis ini, Heru dan Rahmadani mengaku menyesal telah menyebabkan seorang anak tak berdosa mengalami luka berat pada bagian kepala.
Baca juga: Liga 1 Terhenti, Borneo FC Geber Latihan Lagi di Samarinda, Elite Pesut Etam Bicara Soal Uji Coba
"Saya tidak tahu ada anak kecil di ruang kemudi. Saya kesal sekali karena mau nyebrang sama istri, tau-tau sopirnya bunyikan klakson nyaring sekali. Mana istri saya lagi hamil," kata Heru.
Begitupun Rahmadani yang mengaku menyesal karena perbuatannya seorang anak kecil harus terluka.
"Tau ada korban juga pas dilihatkan polisi di Polsek Seberang. Semoga anak itu sudah sehat," harap Rahmadani sesaat sebelum dikembalikan ke dalam sel tahanan.
Liputan : Rita Lavenia