Berita Tarakan Terkini

UMK Tarakan 2023 Rp 4.055.356,62, Apindo Sebut tak Sanggup Bayar, Hanya Bisa Naik Rp 86 Ribu.

Ketua Apindo Tarakan sebut tak sanggup bayar apabila UMK Tarakan 2023 sebesar Rp 4.055.356,62. Jika tdak mampu bayar ancaman tenaga kerja di PHK.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Zaini Mukmin, Ketua Apindo Tarakan. 

"Jangan sampai larinya ke mesin semua, kita khawatir loh. Bagaimana anak mahasiswa yang baru lulus kuliah? Sementara KIPI nanti akan membutuhkan 30.000 tenaga kerja. Tapi apakah pengusahanya sanggup dengan upah demikian,” jelasnya.

Baca juga: Harga Udang Anjlok, APINDO Kaltara Tegaskan Tak Ada Permainan, Dampak Perang Rusia-Ukraina

Jika nantinya UMK Tarakan tetap diberlakukan, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah akan memiliki risiko. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus bersedia menanggung risiko PHK.

"Saya tidak mengancam, tapi pasti ada dampak. Ada komitmen dong pemerintah, jangan semua dibebankan oleh pengusaha," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved