Berita Daerah Terkini
Kajati Kaltimtara Deden Riki Hayatul Purna Tugas, Sambangi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi untuk Pamit
Harap terus beri sumbangsih dan pemikiran untuk pembangunan di Kaltim serta Indonesia, Kajati Kaltimtara purna tugas, pamit ke Wagub Hadi Mulyadi.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Deden Riki Hayatul Firman memasuki masa purna tugas di Benua Etam.
Pimpinan Korps Adhyaksa ini juga sempat berpamitan ke Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi pada, Rabu (30/11/2022) lalu.
"Beliau purna tugas, hari Rabu kemarin bertemu di rumah jabatan dan sempat mengobrol," sebut Hadi Mulyadi, Jumat (2/11/2022).
Kedatangan Deden Riki Hayatul Firman, dikatakan Hadi Mulyadi tak lain untuk silaturahmi dan berpamitan.
Baca juga: Kesal Bunyi Klakson, Dua Pengamen di Samarinda Lempari Bus, Bocah 7 Tahun Alami Luka Berat di Kepala
Dikatakan Hadi Mulyadi, dia mengucap terima kasih atas kontribusi dan kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemprov Kaltim dalam urusan pemerintahan.
Di masa purna bhakti, Wagub berharap, Deden Riki Hayatul Firman, masih bisa terus memberikan sumbangsih dan pemikiran untuk pembangunan di Kaltim serta Indonesia.
"Kerjasama terutama dalam upaya mewujudkan Kaltim sebagai island of integrity. Saya juga ucapkan terima kasih kepada beliau yang sudah mengabdikan diri di Kaltim dan Kaltara," jelasnya.
"Utamanya tentu tali silaturahmi juga terus terjalin baik meskipun sudah purna bhakti," sambunganya.
Sementara itu, mengutip pesan Deden Riki Hayatul Firman, saat menyampaikan pesan kepada jajaran Kejati dan Kejari se-Kaltimtara dia mengucapkan agar seluruh mantan koleganya terus menebar kebaikan kepada orang-orang kecil di sekitar.
"Tebarlah kebaikan kepada orang-orang kecil di sekitar kita, karena merekalah yang nantinya akan menolong kita tanpa kita sadari," pesan Deden Riki Hayatul Firman.
Baca juga: Liga 1 Terhenti, Borneo FC Geber Latihan Lagi di Samarinda, Elite Pesut Etam Bicara Soal Uji Coba
Diketahui, Deden Riki Hayatul Firman telah menjabat sebagai Kajati Kaltim dan Kaltara selama kurang lebih 2,5 tahun.
Dia dilantik Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin pada Mei 2020.
Penulis : Mohammad Fairoussaniy