Berita Bulungan Terkini
UMK Bulungan Naik Sebesar 7,56 Persen jadi Rp 3.362.895,51, Berikut Respon DPC F-Hukatan KSBSI
Pertimbangan kenaikan sesuai pertumbuhan ekonomi daerah & inflasi, UMK Bulungan Naik 7,56 persen jadi Rp 3.362.895,51, ini Respon DPC F-Hukatan KSBSI
Penulis: Utari Dwiyani | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKANLATARA.COM, TANJUNG SELOR - UMK Bulungan Ditetapkan Naik 7,56 Persen Menjadi Rp 3.362.895,51, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI) Bulungan setuju.
Sekretaris DPC F-Hukatan, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI) di Bulungan, Suwarno mengakui, sangat setuju dengan penetapan Dewan Penguhan Kabupaten.
"Dalam menetapkan UMK dengan berdasarkan formula perhitungan cukup bijak," Kata Suwarno saat ditemui tribunkaltara.com.
Suwarno sebagai perwakilan KSBSI mengapresiasi hasil persidangan dan rujukan yang diberikan cukup jelas.
Baca juga: Proyek Jalan Paralel Perbatasan di Malinau Berjalan, BPJN Kaltara Singgung Target Penyelesaian
"Peraturan tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan Kemnaker sehingga pemerintah tidak bisa lagi buat regulasi tandingan dari apa yang telah ditetapkan," Jelas Suwarno.
Perlu diketahui pertimbangan kenaikan itu sesuai pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi yang ada.
Acuan regulasi penetapan UMK bukan lagi PP Nomor 36 Tahun 2021, tapi Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Suwarno menegaskan, KSBSI di Bulungan konsisten mengawal agar perusahaan membayar upah buruh sesuai UMK yang ditetapkan pemerintah provinsi nantinya.
"Selama ini anggota kami belum ada keluhan soal perusahaan yang membayar upah dibawah UMK, sehingga kami berharp dengan adanya serikat pekerja dalam dewan pengupahan ini akan menjadi pertimbangan bagi pengusaha dan pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Target PAD Kaltara 2023 Naik, Bapenda Kaltara Incar Peningkatan Pajak di Sektor Ini
Sementara itu, Plt Disnakertrans Bulungan, Abdul Yasin menyampaikan sampai saat ini belum ada keluhan dari pekerja mengenai upah.
"Mengenai upah saya rasa aman, karena sampai saat ini belum ada keluhan dari pekerja mengenai upah yang diberikan perusahaan," ucapnya.
Penulis : Utari Dwiyani
Berita Bulungan Terkini
TribunKaltara.com
Bulungan
UMK Bulungan
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
KSBSI
Naik Tipe Jadi Polresta Bulungan, Struktur Pangkat Kasat Berubah? Penjelasan Kombes Pol Agus Nugraha |
![]() |
---|
AKBP Ronaldo Maradona Pamit, Kapolresta Bulungan Berikan Apresiasi, Kombes Pol Agus: Solid dan Paten |
![]() |
---|
Gunakan Anggaran DAK Rp 1 Miliar, Dinas PUPR Bulungan Rencanakan Pengaspalan Jalan Meranti |
![]() |
---|
Bakal Gunakan Dana Alokasi Khusus, Dinas PUPR Bulungan Rencanakan Pengaspalan Jalan Meranti |
![]() |
---|
Menteri Sosial Tri Rismaharini akan Berkunjung ke Kalimantan Utara, Simak Agendanya |
![]() |
---|