Berita Kaltara Terkini

Peringati 16HAKTP, Komunitas Perempuan di Kaltara Harap Komitmen Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Peringati 16HAKTP dihadiri Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni Nuzband, komunitas perempuan di Kaltara harap komitmen cegah kekerasan perempuan dan anak.

(HO/ Hangout Community Kaltara)
Puluhan pegiat dari berbagai komunitas perempuan di Kaltara saat menggelar peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) 2022 di Auditorium Perpustakaan Daerah Bulungan, Kaltara, Sabtu (3/12/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Puluhan pegiat dari berbagai komunitas perempuan di Kaltara menggelar peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) 2022.

Kegiatan yang digelar oleh Hangout Community Kaltara dan FAMM Indonesia itu dihelat di Auditorium Perpustakaan Daerah Bulungan, Kaltara, Sabtu (3/12/2022).

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB) Kaltara, Wahyuni Nuzband.

Menurut Wahyuni, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara cenderung mengalami peningkatan tiap tahunnya. Ia mengatakan pernikahan pada usia anak masih terjadi di Kaltara.

Baca juga: Dishub Kaltara Minta Dukungan Kementerian Perhubungan, Harap Penerbangan Tawau-Tarakan Dibuka Lagi

"Jumlah perkawinan anak di Kaltara tahun 2022 meningkat, tahun 2021 lalu ada 70 perkainan anak, di 2022 ini ada 84 perkawinan anak,” kata Wahyuni Nuzband.

Wahyuni menyampaikan perlunya kerja sama semua pihak agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diturunkan dan dicegah.

"Tentu perlu sinergi bersama gerak bersama melakukan upaya menekan angka kekerasan," ujarnya.

Pendapat senada diungkapkan oleh pegiat dari Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Katharina Megawati.

Katharina yang merupakan masyarakat Dayak Belusu, mengakui bahwa pernikahan anak masih sering terjadi. Menurutnya, tradisi adat setempat masih menjadi faktor pendorong terjadinya kasus pernikahan anak.

"Memang cukup miris anak-anak sudah punya anak, kadang anaknya sampai tidak terurus, tapi ini dilema antara larangan dan tradisi yang cukup sulit untuk dicegah. Apalagi, tradisi ini bisa berujung pada sanksi adat dan lain sebagainya," ujar Katharina Megawati.

Terpisah, pegiat dari Forum Anak Daerah (FAD) Gina berharap pemerintah setempat terus menyediakan fasilitas dan ruang publik yang ramah anak.

Menurutnya ruang-ruang publik ramah anak sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang anak. "Kami berharap komitmen ruang publik yang layak anak, karena kami juga punya cita-cita,” harap Gina.

Sementara itu, aktivis perempuan Kaltara, Jannah, mengatakan momen peringatan 16HAKTP harus menjadi titik pijak semua pihak untuk menunjukan komitmennya terhadap pencegahan dan penurunan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia mengatakan instrumen hukum dapat digunakan sebagai salah satu upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Kementerian Perhubungan Tawarkan Kapal Rede ke Kaltara, Dinas Perhubungan Beber Rencana Penggunaan

"Kalau dilihat angkanya hari ini masih cukup tinggi. Jadi gerakan bersama dalam bentuk konkret juga diperlukan, tak hanya kampanye semata," kata Jannah.

“Memang perlu upaya konkret, perempuan harus diberi ruang untuk bersuara dan berkarya, dan secara regulasi sudah ada UU TPKS yang biss menjadi acuan, regulasi ini juga mempertegas agar tak ada lagi pelaku kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved