Berita Daerah Terkini
8 Rumah di Karang Jati Balikpapan Terbakar, Ada yang Hangus Hingga Rusak Berat
Oki, korban kebakaran sebut ketika peristiwa kebakaran terjadi ia langsung cepat pulang ke rumahnya, ternyata sampai di lokasi rumahnya ikut terbakar.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN- Perisitiwa kebakaran terjadi lagi di Kalimantan Timur. Kali ini di Balikpapan, tepatnya di aJlan Ahmad Yani RT 13, Karang Jati, Balikpapan Tengah
Perisitiwa kebakaran di Balikpapan terjadi sekira pukul 10.48 Wita, Selasa (13/12/2022).
Musibah kebakaran di Balikpapan ini melanda permukiman padat penduduk.
Baca juga: Kebakaran di Loa Janan Ilir Samarinda, Petugas Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api, Ini Kendalanya
Oki, Salah satu korban kebakaran mengaku, rumahnya ludes terbakar dilalap si jago merah. Saat kebakaran terjadi dirinya, tidak berada di rumah, namun sedang berada di Sungai Ampal.
Oki mendapatkan kabar, bahwa ada kebakaran terjadi di Karang Jati. Mendengar ini dirinya pun langsung pulang. Ketika berada di lokasi ia melihat rumahnya ikut terbakar.
"Dari Sungai Ampal itu keliatan asap tebal. Terus dapat kabar kalau Karang Jati kebakaran. Pas dicek, ternyata benar rumahku ikut kebakar," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Kebakaran, Dinas PMK Tana Tidung Imbau Warga Matikan Elektronik Jika tak Digunakan
Oki mengatakan, untuk soal asal api, ia tidak mengetahuinya, karena tidak berada di lokasi kejadian, ketika perisiwa kebakaran tersebut terjadi.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan BPBD Balikpapan, Suprayitno mengungkapkan, informasi awal yang diterima ada 8 rumah yang terdampak.

Dengan rincian 4 rumah ludes terbakar, 4 rumah lagi rusak berat.
Dalam memadamkan ap, BPBD Balikpapan menurunkan 2o unit mobil pemadam kebakaran.
Baca juga: Dua Rumah dan Satu Kosan Hangus Terbakar, BPBD Balikpapan Sempat Sulit Padamkan Api, Ini Penyebabnya
"Kita turunkan 20 unit truk pemadam. Pakai metode sambung selang karena TKP agak masuk ke dalam gang," jelas Suprayitno di lokasi kejadian.
Sekira pukul 11.40 Wita, api berhasil dipadamkan dan langsung melakukan proses pendinginan.
(*)
Sumber:Tribunkaltim.co