Lowongan Kerja
Cek Link Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara membuka lowongan kerja Sekretaris dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
TRIBUNKALTARA.COM- Simak informasi lowongan kerja dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Saat ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara mencari tenaga Sekretaris untuk ditempatkan di KPPN Yogyakarta.
Adapun, KPPN atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara adalah kuasa bendahara umum negara untuk menyalurkan dana dari kas negara ke beberapa satuan kerja di bawah kemeterian/lembaga lain ataupun di bawah Kemeterian Keuangan.
Secara struktural KPPN bekerja di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Secara umum tugas KPPN ini sangat penting karena bertanggungjawab untuk menjadi wakil bendahara
umum dalam menyalurkan dan membebankan biaya apapun yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
Selengkapnya mengenai kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Sekretaris
Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI), ber-KTP dan tinggal di Provinsi DI Yogyakarta
- Wanita dan Belum Menikah
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia 21-25 tahun per tanggal 1 Januari 2023
- Memiliki ijazah minimal Diploma III
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dengan baik
- Diutamakan memiliki kemampuan Fotografi dan/atau Desain Grafis
- Berkelakuan baik, berintegritas, loyal, dan bersedia menaati semua peraturan yang berlaku
- Dapat berkomunikasi dengan baik
- Mampu bekerja secara disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam tim
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai (PNS / PPNPN) di Ditjen Perbendaharaan Provinsi di
Yogyakarta
Baca juga: Lowongan Kerja Perusahaan Produksi Bata Ringan, Ditawarkan 7 Posisi Baru, Simak Kualifikasinya
Tahapan Seleksi:
- Pengumuman dan Pendaftaran Online pada 5 sampai 14 Desember 2022
- Penyampaian Berkas Fisik pada 12-14 Desember 2022
- Pengumuman Seleksi Administrasi pada Senin, 19 Desember 2022
- Wawancara dan Test Praktek pada Rabu, 21 Desember 2022
- Pengumuman Hasil Seleski pada Senin, 26 Desember2022
Sebelum mengirimkan lamaran kerja diwajibkan untuk membaca keseluruhan informasi lowongan kerja Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Tata Cara Pendaftaran:
Membuat Surat lamaran dan daftar riwayat hidup (dengan bahasa dan desain menarik) yang
ditandatangani dengan pena warna BIRU, dengan melampirkan foto copy:
Baca juga: Dibuka 10 Posisi Lowongan Kerja PT Indotruck Utama, Simak Kualifikasi hingga Cara Mendaftar
- KTP
- SIM C
- Sertifikat Vaksin COVID-19 terakhir
- Foto Diri terbaru
- Ijasah minimal Diploma III yang di legalisir
- SKCK dan Sertifikat Keterampilan (jika ada)
Pendaftaran dan Upload Berkas pada link https:/bit.ly/ppnpn-jogja mulai 5- 14 Desember
2022.
- Pendaftaran dan upload berkas selain waktu tersebut tidak diterima.
- Setelah melakukan pendaftaran secara online, berkas fisik wajib diantar langsung di KPPN Yogyakarta mulai
Senin, 12 Desember 2022 -Rabu 14 Desember 2022 pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
- Penyerahan berkas selain waktu tersebut tidak diterima.
- Pengumuman hasil seleksi di setiap tahapan serta pemanggilan ke tahal selanjutnya akan disampaikan
hanya kepada peserta yang lolos melalui Komunikasi langsung (WA/SMS) dan diumumkan secara resmi di
website/media sosia KKPN Yogyakarta.
Ketentuan Lainnya:
Hal-hal yang perlu diperhatikan pelamar, yaitu:
- Pelamar dinyatakan diterima, akan bekerja berdasarkan kontrak kerja dan dapat diperpanjang sesuai hasil
evaluaci kerja.
- Panitia tidak memungut biaya apapun (GRATIS) di setiap tahapan proses seleksi.
- Peserta seleksi wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
- Hal-hal yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian
Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi untuk tahap seleksi lebih lanjut.
- Keputusan paniatia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi untuk tahap seleksi lebih lanjut.
(*)