Kamis, 9 April 2026

Cara Daftar NPWP Online 2025 lewat Ereg dan Coretax, Ikuti Langkah-langkahnya

Simak cara daftar NPWP online 2025 lewat Ereg dan Coretax berikut, praktis cuma lewat HP, ikuti langkah-langkahnya.

ARSIP - Tribun Lampung
CARA DAFTAR NPWP - Simak cara daftar NPWP secara online 2025 lewat Ereg dan Coretax, praktis dan mudah lewat HP, ikuti langkah-langkahnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Saat ini, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi dokumen penting yang diperlukan.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

NPWP juga dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pajak sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP tak perlu khawatir, sebab kini bisa membuatnya secara online melalui dua cara yakni lewat situs Ereg atau Coretax.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, wajib pajak harus memastikan dokumen persyaratan untuk mendaftar NPWP secara online sudah lengkap.

Baca juga: 4 Cara Cek Rekening BRI Masih Aktif atau Tidak, Bisa via Online hingga Lewat ATM

Simak Cara Daftar NPWP Online berikut ini, lengkap dengan persyaratannya.

Persyaratan Daftar NPWP Online

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK) untuk WNI

- Paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA

Cara Daftar NPWP Online via Ereg

1. Pertama buka browser dan ketik ereg.pajak.go.id

2. Buat akun dengan klik tombol "Daftar"

3. Isi formulir pendaftaran dengan menuliskan informasi berupa nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan kata sandi

4. Klik "Daftar" 

5. Setelah akun terverifikasi, login akun di situs Ereg menggunakan email dan kata sandi yang didaftarkan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved