Berita Nunukan Terkini

Barang Bukti Handphone, Narkoba hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Nunukan, Dihancurkan dan Dibakar  

Barang bukti yang dihancurkan di Halaman Kantor Kejari Nunukan, Rabu 14 Desember 2022 ini dari 84 perkara tindak pindana.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Teguh Ananto bersama Kapolres Nunukan, Dandim 0911/Nunukan, Kepala Satpol PP Nunukan, dan Kepala BNNK Nunukan melarutkan BB Narkotika jenis sabu ke dalam air, di halaman Kantor Kejari Nunukan, Rabu (14/12/2022), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari 84 perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejari Nunukan, Rabu (14/12/2022), pagi.

Kepala Kejari Nunukan, Teguh Ananto, mengatakan, barang bukti dari 84 perkara tindak pidana yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Rincian dari 84 perkara tindak pidana yang dimaksud yakni tindak pidana Narkotika sebanyak 57 perkara. Tindak pidana umum lainnya sebanyak 16 perkara.

Baca juga: Barang Bukti 982,18 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan di Depan Tersangka, Dengan Cara Dicampur Air

Kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda 7 perkara. Kemudian tindak pidana ketertiban umum sebanyak 4 perkara.

"Untuk barang bukti yang kami musnahkan pagi ini lebih dominan kasus Narkotika," kata Teguh Ananto kepada TribunKaltara.com, pukul 11.00 Wita.

Teguh Ananto menuturkan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan cara diblender hingga dilarutkan dalam air lalu dibuang ke selokan.

Baca juga: 53 Koli Kosmetik dan Ikan Ilegal Diamankan Bea Cukai & Polda Kaltara, Benda ini langsung Dimusnahkan

Sementara itu barang bukti berupa senjata tajam dipotong. Untuk barang bukti handphone dihancurkan dengan menggunakan palu.

"Kalau barang bukti berupa pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila kami bakar," ucapnya.

Dia berharap adanya pemusnahan ini tidak menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan BB yang ada.

Kepala Kejari Nunuka musnahkan  barang bukti 14122022
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Teguh Ananto hancurkan barang bukti handphone dengan menggunakan palu di halaman Kantor Kejari Nunukan, Rabu (14/12/2022), pagi.

"Kami komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. Jangan sampai ada pemikiran dari masyarakat dikemanakan BB tersebut," ungkap Teguh.

Dalam pemusnahan BB tersebut turut dihadiri Kapolres Nunukan, Dandim 0911/Nunukan, Kepala BNNK Nunukan, Kepala Satpol PP Nunukan, dan beberapa instansi terkait lainnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved