Pemindahan IKN

Pembangunan IKN Nusantara dan Masalah Ketenagakerjaan

Pembangunan IKN Nusantara saat ini tengah berlangsung. Ribuan tenaga kerja sudah mulai dilibatkan, baik yang ikut program pelatihan maupun tidak.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan 

Dalam menangani masalah ketenagakerjaan, sejumlah pihak masih menanyakan pihak yang paling bertanggung jawab jika terjadi masalah ketenagakerjaan di IKN.

Untuk kondisi ini, mesti perlu diperjelas siapa penanggung jawabnya, apakah Otorita IKN, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Naker atau pihak lainnya.

Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja? Bagaimana dengan UMR yang ada di IKN Nusantara dan lain-lain.

Dalam kaitan dengan ketenagakerjaan di IKN, saya mencoba berkomunikasi dengan Kepala Disnaker Kaltim pada 30 November 2022 dan menyampaikan bahwa sebaiknya masalah ketenagakerjaan di IKN diambil alih oleh Disnaker Kaltim dengan berkoordinasi bersama Otorita IKN dan pihak terkait.

Baca juga: Alat Berat di Proyek Pembangunan IKN Nusantara Dicuri, Polda Kaltim akan Perbanyak Personel Jaga

Semua pihak harus duduk bersama untuk membicarakan tugas dan tanggung jawab masing masing.

Masalah ketenagakerjaan menjadi penting karena terkait dengan hak-hak pekerja, baik dalam kaitan kesejahteraan, kesehatan kerja, keselamatan kerja, kualitas kerja dan lingkungan kerja.

Begitu juga dengan yang terkait dengan gaji dan perjanjian kerja.

Pastikan apa yang dijanjikan oleh pekerja dan yang diatur UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, mesti ditaati.

Kasus pulangnya sejumlah tenaga kerja IKN yang merasa mendapatkan gaji yang tidak sesuai perjanjian mesti didalami apa sebenarnya yang terjadi.

Untuk mensinergikan semua pihak yang terlibat dalam penanganan tenaga kerja di IKN Nusantara, ada baiknya secara bersama sama berkumpul dan berdiskusi sambil memperingati bulan K3 yang akan berlangsung pada 12 Januari 2023-12 Pebruari 2023.

Ada baiknya di bulan K3 semua masalah ketenagakerjaan dituntaskan.

Semua pihak mesti bicara, baik Kemenaker, PUPR, KLHK maupun Otorita IKN. Cara ini akan membantu mengatasi masalah yang bakal timbul dikemudian hari. (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved