Pemindahan IKN

Pembangunan IKN Nusantara dan Masalah Ketenagakerjaan

Pembangunan IKN Nusantara saat ini tengah berlangsung. Ribuan tenaga kerja sudah mulai dilibatkan, baik yang ikut program pelatihan maupun tidak.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan 

Oleh: Dr. Isradi Zainal

Rektor Universitas Balikpapan, Sekjen Forum Rektor PII, Direktur Indeks Survei Indonesia (Insurin)

TRIBUNKALTARA.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara saat ini tengah berlangsung. Ribuan tenaga kerja sudah mulai dilibatkan, baik yang ikut program pelatihan maupun tidak.

Dari ratusan warga lokal yang ikut pelatihan belum semuanya terserap, khususnya yang ikut pelatihan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Sejumlah peserta pelatihan yang berharap dilibatkan saat pembangunan IKN Nusantara mulai melakukan protes dan menyampaikan rasa kecewanya kepada pelaksana kegiatan.

Peserta pelatihan merasa kecewa karena saat mendaftar untuk bekerja di salah satu kontraktor, namun mereka ditolak dengan alasan kontraktor yang di IKN Nusantara sudah memiliki tenaga kerja terampil.

Merespon atas kekecewaan peserta pelatihan, Koordinator Bidang Pemberdayaan Dr Diani pada 10 November 2022 menggelar pertemuan bersama Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Ketua Satgas Pelaksanaan Pembagunan IKN Nusantara, Kementerian PUPR Dr Danis Sumadilaga.

Baca juga: Tak Mau Ketinggalan dengan Pembangunan IKN Nusantara, Ini Permintaan Pemkab PPU ke Pemerintah Pusat

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pelatihan pembangunan IKN sekaligus mencari cara membuka peluang kerja bagi peserta pelatihan yang sudah terlanjur dilatih.

Untuk membahas secara lebih detail pemetaan tenaga kerja di IKN Nusantara, khususnya yang sudah memiliki kompetensi, Koordinator Bidang pemberdayaan Otorita IKN mengadakan lagi pertemuan pada 25 November 2022.

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus digenjot. Pembangunan IKN baru diyakin akan menjadi simbol ekonomi baru Indonesia.
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus digenjot. Pembangunan IKN baru diyakin akan menjadi simbol ekonomi baru Indonesia. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Pertemuan yang berlangsung di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas ( BPVP ) Samarinda dihadiri Kepala BPVP baik dari Kemenaker, PUPR, Kadisnaker Provinsi Kaltim, Rektor Uniba, Kadin, maupun bursa tenaga kerja.

Apa yang dialami oleh para peserta pelatihan yang belum sempat kerja, meski menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Setidaknya sebelum menggelar pelatihan mesti diberi informasi bahwa pelatihan tersebut dilakukan sebagai persiapan dan modal ke depan mengantisipasi munculnya peluang kerja akibat pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Menteri PUPR Hadiri Forum IKN Nusantara di Kuala Lumpur, Beri Karpet Merah bagi Investor Malaysia

Meski demikian mengingat jumlahnya tidak banyak,mesti dicarikan jalan untuk bisa bekerja.

Masalah ketenagakerjaan di IKN jika dilihat sepintas, tampaknya sederhana.

Namun jika ditelusuri lebih lanjut, masalah ini lumayan rumit.

Dalam menangani masalah ketenagakerjaan, sejumlah pihak masih menanyakan pihak yang paling bertanggung jawab jika terjadi masalah ketenagakerjaan di IKN.

Untuk kondisi ini, mesti perlu diperjelas siapa penanggung jawabnya, apakah Otorita IKN, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Naker atau pihak lainnya.

Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja? Bagaimana dengan UMR yang ada di IKN Nusantara dan lain-lain.

Dalam kaitan dengan ketenagakerjaan di IKN, saya mencoba berkomunikasi dengan Kepala Disnaker Kaltim pada 30 November 2022 dan menyampaikan bahwa sebaiknya masalah ketenagakerjaan di IKN diambil alih oleh Disnaker Kaltim dengan berkoordinasi bersama Otorita IKN dan pihak terkait.

Baca juga: Alat Berat di Proyek Pembangunan IKN Nusantara Dicuri, Polda Kaltim akan Perbanyak Personel Jaga

Semua pihak harus duduk bersama untuk membicarakan tugas dan tanggung jawab masing masing.

Masalah ketenagakerjaan menjadi penting karena terkait dengan hak-hak pekerja, baik dalam kaitan kesejahteraan, kesehatan kerja, keselamatan kerja, kualitas kerja dan lingkungan kerja.

Begitu juga dengan yang terkait dengan gaji dan perjanjian kerja.

Pastikan apa yang dijanjikan oleh pekerja dan yang diatur UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, mesti ditaati.

Kasus pulangnya sejumlah tenaga kerja IKN yang merasa mendapatkan gaji yang tidak sesuai perjanjian mesti didalami apa sebenarnya yang terjadi.

Untuk mensinergikan semua pihak yang terlibat dalam penanganan tenaga kerja di IKN Nusantara, ada baiknya secara bersama sama berkumpul dan berdiskusi sambil memperingati bulan K3 yang akan berlangsung pada 12 Januari 2023-12 Pebruari 2023.

Ada baiknya di bulan K3 semua masalah ketenagakerjaan dituntaskan.

Semua pihak mesti bicara, baik Kemenaker, PUPR, KLHK maupun Otorita IKN. Cara ini akan membantu mengatasi masalah yang bakal timbul dikemudian hari. (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved