Berita Kaltara Terkini

Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Kaltara Musnahkan 6.890 Botol Miras

Polda Kaltara melakukan pemusnahan miras hasil Operasi Pekat 2022, yang didapat dari Bulungan dan Tarakan.

TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI
Polda Kaltara musnahkan 6.890 botol miras di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol miras itu merupakan hasil pengungkapan Operasi Pekat di Tarakan dan Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol miras di mana sebuah alat berat digunakan untuk melindas ribuan botol kaca miras itu.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 2022 ini.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan ribuan botol miras itu didapatkan dari dua lokasi yakni di Bulungan dan Tarakan.

Dari kegiatan operasi itu, Polda Kaltara telah menetapkan tiga tersangka.

Polda Kaltara musnahkan 6.890 botol miras di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol miras itu merupakan hasil pengungkapan Operasi Pekat di Tarakan dan Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI)
Polda Kaltara musnahkan 6.890 botol miras di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol miras itu merupakan hasil pengungkapan Operasi Pekat di Tarakan dan Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Polda Kaltara Siagakan 438 Polisi dalam Operasi Lilin Kayan 2022, Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

"Ini hasil Operasi Pekat di 2022 dari hasil tiga perkara. Total barang bukti yang dilakukan penyitaan ada 6.890 botol dengan berbagai merk," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Irjen Pol Daniel mengatakan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras itu diperlukan untuk memberikan pelajaran dan menghindari penyakit masyarakat.

"Untuk tersangka ada tiga ada AR, IA dan DA, proses hukum terus berjalan dan barang bukti ini kita musnahkan," ungkapnya.

"Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti judi, asusila, mabuk dan sebagainya," terangnya.

Polda Kaltara musnahkan 6.890 botol miras di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol miras itu merupakan hasil pengungkapan Operasi Pekat di Tarakan dan Bulungan.
Polda Kaltara musnahkan 6.890 botol miras di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol miras itu merupakan hasil pengungkapan Operasi Pekat di Tarakan dan Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Polda Kaltara Perketat Pengamanan Tempat Ibadah dan Arus Mudik, Jelang Natal dan Tahun Baru

Lebih jauh dirinya menyampaikan akan terus melakukan operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantispasi kerawanan perilaku penyakit masyarakat.

Terlebih menjelang masa liburan kali ini di mana momen berkumpul bersama kawan dan kerabat kerap disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang negatif.

"Kami lakukan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, operasi cipta kondisi, dan tentu kami juga kerja sama dengan masyarakat, TNI dan stakeholder lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

Berita Kaltara Terkini

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved