Berita Nasional Terkini

PPKM Pandemi Covid-19 Dicabut Sebelum Akhir Tahun, Presiden Jokowi Tunggu Kajian Menteri Pekan Ini

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengisyaratkan pemerintah akan segera mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO
Spanduk imbauan terkait PPKM Mikro di salah satu wilayah pemukiman yang berada di Kota Balikpapan. Pemerintah akan mencabut kebijakan PPKM akhir tahun ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengisyaratkan pemerintah akan segera mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19. Penghentikan kebijakan PPKM itu akan dilakukan seiring makin menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.

”Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Presiden Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Jokowi menyebut kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan cukup signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia.

Gelombang Delta dengan puncak 56.757 kasus pada 15 Juli 2021 dan Omicron dengan 64.718 kasus pada 16 Februari 2022.

Menurutnya kasus pandemi Covid-19 telah membawa banyak pembelajaran bagi Indonesia.

Saat itu banyak kekurangan APD, tabung oksigen, dan pasien yang menumpuk di rumah sakit berbagai daerah. "Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," kata dia.

Presiden Jokowi juga menyinggung ketika dirinya sempat mendapat desakan untuk menetapkan lockdown di Indonesia pada saat gelombang Delta tahun lalu.

Baca juga: Tiada Pembatasan Jemaah Salat Ied di Islamic Center Nunukan, Asisten Pemkesra: PPKM Sudah Level 1

Namun, Presiden menilai apabila lockdown diterapkan, maka perekonomian di Indonesia tidak akan bertahan sampai seperti saat ini.

”Saat itu saya ingat, hampir 80 persen menteri menyarankan untuk lockdown, termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain sekarang ini," ujar Jokowi.

Terkait rencana penghentikan PPKM, Jokowi masih menunggu kajian dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian Kesehatan.

”Kembali PSBB PPKM itu saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko (Airlangga) maupun dari Kementerian Kesehatan,” kata Jokowi. ”Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya,” tegas Jokowi.

Dengan begitu, lanjut Presiden, pemerintah punya landasan untuk menerbitkan Keppres pemberhentian PPKM-PSBB.

”Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” pungkas Jokowi.

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarrto mengaku sudah melaporkan ke Presiden Jokowi bahwa Covid-19 setahun ini melandai.

Artinya sudah bisa memasuki masa endemi.

Jemaah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk umum usai ditutup semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun hanya boleh terisi 25 persen dan jemaah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. (Tribunnews/Herudin)
Jemaah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk umum usai ditutup semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun hanya boleh terisi 25 persen dan jemaah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. (Tribunnews/Herudin) (Tribunnews/Herudin)

”Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan. Artinya secara negara sebelumnya kita sudah masuk pandemi sudah berubah menjadi endemi," ucap Airlangga.

"Terakhir kita semua (kasus) di bawah Rp 2.000 orang tentu masih ada persiapan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan antara lain zero survei insyaallah ini bisa dilakukan," imbuhnya.

Sejak pandemi melanda para pertengahan Maret 2020, Indonesia sudah menetapkan pandemi Covid-19 selama dua tahun.

Berbagai kebijakan gonta-ganti, yang saat ini berlaku adalah PPKM di sejumlah wilayah berdasarkan level 1.

Baca juga: Nunukan Nihil Covid-19, Status PPKM Kembali Turun Level 1, Ini Kelonggaran yang Diberi Pemerintah

Saat ini, PPKM level 1 masih berlaku di seluruh Indonesia.

PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia itu diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Untuk PPKM Level 1, semua memang sudah bisa beroperasi full 100 persen. Pembatasan hanya diberlakukan soal jam operasional.

Namun, pemerintah tetap harus mewaspadai kondisi pandemi di negara lain, apalagi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya juga menganggap virus corona sudah bukan lagi hal yang perlu ditakuti jika tidak ada lonjakan kasus saat momen Natal dan Tahun Baru 2023.

"Indonesia hebat kalau bisa membuktikan sekarang ini betul-betul kita bisa menjalankan seperti normal, tetapi tidak melonjak kasusnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (20/12).

Wiku mengatakan jumlah penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia saat ini sudah mengalami tren penurunan.

Baca juga: Walau Status PPKM Level 2, Wali Kota Tarakan Khairul Larang ASN Gelar Open House Lebaran Idul Fitri

Dia memprediksi kasus pun tidak akan melonjak di akhir tahun.

"Dan itu kan artinya kesuksesan kita bersama untuk mengatakan tahun 2023 berarti mungkin Covid-19 sudah bisa berlalu," ujarnya.

De Facto sudah Keluar dari Pandemi Covid-19

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai secara de facto Indonesia sebenarnya sudah keluar dari pandemi Covid-19.

Sebab, kebijakan pemberlakuan PPKM seperti sudah tak ada lagi. Ia pun mendukung rencana Presiden Jokowi yang ingin menghentikan PPKM pada akhir tahun ini.

"Saya katakan de facto kita sudah keluar dari pandemi. Praktik kita sehari-hari kita seperti sudah tidak ada PPKM gitu. Jadi, saya dukung arahan pak presiden," kata Muhadjir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Namun, Muhadjir masih menunggu perintah langsung dari Jokowi untuk memutuskan akhir PPKM.

Menurut dia, Indonesia sudah siap untuk mencabut PPKM. Ia mengamini Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang memiliki kewenangan untuk memutuskan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Namun, bukan berarti pemerintah tak bisa ambil keputusan sendiri yang dianggap tepat sebelum menunggu keputusan WHO.

"Tinggal bagaimana kita ambil keputusan. Apalagi dalam regulasi itu memang PPKM sudah berkahir akhir Desember ini," kata dia.

Di lain sisi, Muhadjir mengaku masih melihat perkembangan terkini terkait penyebaran virus penyebab Covid-19 di Indonesia.

Terlebih, kasus Covid-19 belakangan ini kembali meningkat di China dan Amerika.

"Makanya, kita lihat perkembangan saja. Kalau kita relatif tahan uji, beda dengan China yang semula ambil kebijakan lockdown.

Bahwa kita lebih tepat kan kebijakan Pak presiden. Padahal waktu itu kontroversi sekali kan," kata dia.

Baca juga: Sebelum Inmendagri Keluar, Tarakan Ternyata Sudah Lama Masuk Dashboard Kemenkes Status PPKM Level 2

Rencana pencabutan kebijakan PPKM juga disambut kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan dengan dicabutnya PSBB dan PPKM di Indonesia akan berdampak positif terhadap perekonomian dalam negeri, lantaran kegiatan ekonomi dalam negeri menjadi lebih tinggi lagi.

”Kalau nanti diumumkan menjadi endemi, tentu akan sangat baik karena ekonomi kita kemarin sempat turun sampai minus 5 persen lebih karena kegiatan masyarakat dihentikan karena PPKM,” ujar Hariyadi. (tribun network/den/ism/fah/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved