Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PPPK Sekretariat KPU, Ada 1.352 Formasi, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melalui Sekretariat Jenderal KPU membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Editor: Sumarsono
kaltara.kpu.go.id
Sekretariat Jenderal dan Sekretariat KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia menerima pegawai dengan status PPPK, termasuk di Sekretariat KPU Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melalui Sekretariat Jenderal KPU membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), ada 1.352 formasi dibutuhkan.

Penerimaan pegawai dengan status PPPK ini akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal KPU RI dan Sekretarit KPU Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Sesuai dengan surat pengumuman nomor 15/SDM,01-PU/04/2022 tertanggal 15 Desember 2022 yang dikutip dari

laman resmi KPU, ada beberapa jabatan di Kesekretariatan KPU dengan kualifikasi pendidikan dan alokasi pegawai, meliputi :

1. Jabatan Ahli Pertama - Penata Kelola Pemilu, syarat pendidikan minimal Sarjana (S1), jurusan Ilmu Politik, Ekonomi, Hukum, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Sosial, Ilmu Administrasi, Hubungan Internasional, dan Ilmu Komunitas.

Alokasi atau penempatan pegawai, untuk zona 1 membutuhkan 125 pegawai, zona 2 membutuhkan 150 pegawai, zona 3 membutuhkan 137 pegawai, dan zona 4 sebanyak 88 pegawai.

Baca juga: Penerimaan PPPK Sekretariat KPU, Dibutuhkan 1.352 Pegawai, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

2. Jabatan Ahli Pratama - Pranata Komputer, syarat pendidikan minimal Sarjana (S1) jurusan Teknologi Informasi, Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Komputer, Teknik Informatika, dan Manajemen Informatika.

Alokasi dan penempatan pegawai: 122 pegawai untuk zona 1, 151 pegawai zona 2, 132 pegawai zona 3, dan 89 pegawai ditempat di zona 4.

3. Jabatan Arsiparis , syarat pendidikan minimal D3 jurusan Kearsipan, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Manajemen, dan Ilmu Administrasi.

Alokasi dan penempatan pegawai: 89 pegawai di zona 1, 110 pegawai untuk zona 2, 99 pegawai zona 3, dan 58 pegawai zona 4.

4. Jabatan Statistisi, syarat pendidikan minimal D3 jurusan Statistik dan Matematika. Alokasi penempatannya khusus di zona 1 sebanyak 2 pegawai.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Sicepat Ekspress, Dibuka untuk Lulusan Diploma, Simak Kualifikasinya

Berdasarkan kebutuhan KPU, dari 1.352 pegawai yang diterima nantinya ditempatkan di 4 zona, yakni :

Zona 1, meliputi Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Zona 2, meliputi Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved