Berita Malinau Terkini
Patroli Jelang Tahun Baru 2023, Polres Malinau Ungkap Tiga Polsek Sita Lebih 700 Botol Miras
Melalui operasi Lilin Kayan 2022, patroli jelang tahun baru 2023, Polres Malinau ungkap tiga Polsek sita lebih 700 botol miras.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jelang pergantian tahun 2022 di Malinau, Kalimantan Utara, Polisi telah menyita ratusan botol minuman keras.
Melalui Operasi Lilin Kayan 2022, personel gabungan mencegah peredaran Miras melalui Pos Pengamanan di Perbatasan Malinau.
Operasi serupa juga dilaksanakan di masing-masing Polsek. Hasil patroli, tiga Polsek di Malinau turut menyita Miras yang diduga akan diedarkan menyambut tahun baru 2023.
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kabag Ops Polres Malinau, AKP Ma'at melaporkan 3 Polsek di Malinau turut melap.
Baca juga: Hari Ke-4 Operasi Lilin Kayan 2022, Sejumlah Kendaraan Terjaring Bawa Minuman Keras di Malinau Utara

Hingga hari ini, Selasa (27/12/2022) Polisi telah menyita ratusan botol minuman keras yang diedarkan jelang tahun baru 2023.
"Sampai saat ini, sekira 700 kaleng dan miras dalam kemasan yang sudah diamankan. Sementara terkumpul dari 3 Polsek," ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Meliputi Polsek Malinau Barat, Malinau Selatan dan dari Polsek Mentarang.
Selama perayaan Nataru 2022, maraknya peredaran minuman keras menjadi perhatian khusus personel gabungam yang tergabung dalam Operasi lilin 2022.
Khususnya, mencegah peredaran Miras dari perbatasan kabupaten/kota, di Pos Pengamanan Desa Salap di Malinau Utara dan Desa Sesua di Malinau Barat.
"Jadi tiap kendaraan yang lewat di Pos Salap dan Sesua diperiksa. Miras jadi atensi kita menjelang pergantian tahun. Selain itu ada patroli dan giat yang sama di masing-masing Polsek," katanya.
Baca juga: Antisipasi Selundupan Miras Jelang Tahun Baru, Polres Malinau: Pos Pengamanan Dijaga Bergilir 24 Jam
Hingga hari ke-4 pelaksanaan Operasi Lilin Kayan 2022 di Malinau, petugas gabungan telah mengamankan ratusan miras di Pos Pengamanan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)