Berita Bulungan Terkini

Didominasi Narkotika, Tahun 2022 Pengadilan Negeri Tanjung Selor Selesaikan 260 Perkara Pidana Biasa

Didominasi kasus narkotika dengan 145 perkara, tahun 2022 Pengadilan Negeri Tanjung Selor selesaikan 260 perkara pidana biasa.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gedung PN Tanjung Selor Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sepanjang tahun 2022 Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor telah menangani ratusan perkara.

Dari 276 perkara pidana biasa yang masuk pada 2022 ditambah dengan 16 sisa perkara pidana biasa tahun 2021 lalu, PN Tanjung Selor berhasil menyelesaikan 260 perkara pidana biasa.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jan Oktavianus dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).

"Di 2022 ini kami menyelesaikan 260 perkara pidana biasa, dan menyisakan 32 perkara untuk diselesaikan tahun berikutnya," kata Jan Oktavianus.

Baca juga: BMKG Tanjung Harapan Prediksi, Malam Tahun Baru di Bulungan Cuaca Hujan Sedang hingga Lebat

Ia merincikan, dari 260 perkara pidana biasa yang diselesaikan, 5 besar perkara pidana yang ditangani ialah perkara pidana narkotika diikuti dengan pencurian, perlindungan anak, kemudian perjudian serta pertambangan mineral dan batubara.

Serta pidana biasa lainnya yang masuk dan ditangani oleh PN Tanjung Selor sepanjang tahun 2022.

"Untuk pidana narkotika ada 145 perkara, pencurian 37 perkara, perlindungan anak 24 perkara, perjudian 12 perkara dan minerba ada 11 perkara," ujarnya.

Adapun untuk perkara pidana pelanggaran lalu lintas semua perkara berhasil diselesaikan tercatat ada 1.506 perkara yang dinyatakan putus pada tahun 2022 ini.

Hal yang sama juga terjadi pada penanganan perkara pidana anak di mana 14 perkara yang masuk dan ditangani berhasil putus pada tahun 2022.

Jan Oktivianus berharap, pelayanan di PN Tanjung Selor dapat semakin meningkat tiap tahunnya.

Pihaknya mengingingkan layanan pencarian keadilan bagi masyarakat dapat semakin ditingkatkan, terlebih di tahun 2022, PN Tanjung Selor berhasil meraih peringkat II Nasional untuk pelaksanaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS).

Baca juga: Tak Larang Masyarakat Gelar Pesta Malam Tahun Baru 2023, Bupati Bulungan Syarwani Pesan ini

"Tentunya pencapaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, serta seluruh Staf PN Tanjung Selor yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan perkara," katanya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved